Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2012, Warga Keluhkan Pelayanan Rumahsakit, Muslim : Harus Ada Pengawasan Dari Pihak Terkait

MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Fraksi Partai Demokrat Drs. H. Muslim MSP menggelar Sosialisasi Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD, Perda No 4 tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.

Sosialisasi produk hukum daerah Kota Medan ini digelar Muslim yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan ini pada dua sesi di dua lokasi.

Sesi pertama diselenggarakan
di Lingkungan 2 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan Minggu (15/12/2024).

Sedangkan sesi kedua diselenggarakan di Lingkungan 3 juga di Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (15/12/2024).

Dalam sosialisasi perda tentang Sistem Kesehatan Kota Medan tersebut banyak masyarakat mengaku kecewa atas pelayanan yang diberikan oleh pihak rumah sakit.

Banyak masyarakat yang mengalami penolakan oleh pihak rumah sakit saat akan melakukan rawat inap dengan dalih tidak ada kamar alias kamar sudah penuh.

Seperti yang diungkap Wardah, ibu rumah tangga ini pernah ditolak oleh pihak rumah sakit saat akan melakukan rawat inap dengan alasan tidak ada kamar.

Padahal katanya program kesehatan gratis Universal Health Coverage (UHC) yang diluncurkan Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution untuk mempermudah masyarakat Kota Medan mendapatkan pelayanan kesehatan.

Karena dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) seluruh warga Kota Medan bisa berobat di Puskesmas maupun rumahsakit kerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, namun yang sering terjadi masyarakat selalu dibuat kecewa, ungkapnya.

Sementara Mariani juga mengeluhkan terhadap pelayanan Puskesmas yang jarang turun ke masyarakat, untuk melakukan pencegahan penyakit, mereka hanya menunggu masyarakat yang sakit baru diberikan obat.

Padahal tugas Puskesmas selaku pelayanan kesehatan tingkat pertama bukan hanya sekadar pengobatan, tetapi juga pencegahan

Menyikapi keluhan tersebut Anggota DPRD Medan Drs. H. Muslim MSP minta kepada pihak-pihak terkait senantiasa melalukan pengawasan

“Kita minta kepada pihak-pihak terkait seperti Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan untuk senantiasa melakukan pengawasan terhadap rumah sakit,” pinta Muslim

Sebab kata Muslim diluncurkannya program UHC oleh Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatan pelayanan kesehatan.

Program kesehatan gratis tersebut lanjut Muslim, salahsatu bentuk pelayanan yang diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Medan terhadap warganya.

“Kedepannya jika masih ada masyarakat yang mengalami hal seperti itu, bisa melapor ke kita untuk ditindaklanjuti, dan kita siap membantunya, “tandas Muslim.

Sebab Muslim berharap dengan adanya Perda No 4 tahun 2012 ini, pelayanan kesehatan di Kota Medan akan menjadi lebih baik.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar