MEDAN (Portibi DNP) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan menerima kertas surat suara dari KPU Sumatera Utara (Sumut) di
di Depot Countener Pelabuhan Belawan Medan, Selasa (29/10/2024) .
Menurut Ketua KPU Medan Mutia Atiqah, selain untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Medan, Surat Suara yang masuk tersebut juga diperuntukkan kepada
pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota, bupati dan wakil bupati se Sumut serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024
Khusus untuk Medan, kata Mutia Atiqah, logistik tersebut selanjutnya dibawa ke Gudang KPU Medan di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Labuhan, Kota Medan.
Turut dalam acara penyerahan surat suara tersebut KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumut, Dandin, Kapolrestabes Medan, Kapolres Belawan, DanPOM, dan instansi terkait lainnya.
Dijelaskan Mutia Atiqah, untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan, pihaknya menerima sebanyak 1.847. 996 kertas surat suara. Sedangkan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur menerima sebanyak 1.845.966 kertas surat suara.
Dengan rincian 1 box berisikan 2000 lembar untuk Pimilihan Walikota dan Wakil Walikota atau 924 box dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 1 box nya 6000 lembar, atau ada 308 box, jelas Mutia.
“Jadi, setelah Surat Suara ini diserahkan oleh KPU Sumut, kita langsung menyimpannya di gudang KPU Medan di Jalan Rumah Potong Hewan Medan,” terang Mutia.
Sebelumnya Mutia juga menjelaskan Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-kota Medan sekitar 3.326. Dari total pemilih Medan tahun 2024, dengan rincian 871.250 pemilih laki-laki dan 928.238 pemilih perempuan.
Jumlah pemilih terbanyak berada di Kecamatan Medan Deli dengan 135.528 pemilih, dengan rincian 67.354 pemilih laki-laki dan 68.174 pemilih perempuan dengan jumlah TPS 246.
Sementara jumlah pemilih terendah ada Kecamatan Medan Baru dengan 27.027 pemilih, dengan rincian 12.481 laki-laki dan 14.546 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 53.
Dikatakan Mutia Atiqah, jumlah DPT berkurang sebanyak 6.029 pemilih dari DPS sebelumnya 1.805.517 pemilih.
Berkurangnya jumlah pemilih itu, kata Mutia disebabkan beberapa faktor yakni karena meninggal, pindah domisili, perpindahan identitas.
Selain pengurangan, menurut Mutia Atiqah, ada beberapa penambahan pemilihan karena pensiunan TNI/POLRI.
Berikut jumlah pemilih di 21 Kecamatan yang dihimpun wartawan dari hasil Rapat Pleno Terbuka KPU Medan belum lama ini.
1. Kecamatan Medan Kota, jumlah pemilih 64.116 dengan rincian 30.276 laki-laki, dan 33.840 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 120.
2. Kecamatan Medan Sunggal, jumlah pemilih 96.215 dengan rincian 45.981 laki-laki, dan 50.234 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 185.
3. Kecamatan Medan Helvetia, jumlah pemilih 123.121 dengan rincian 59.112 laki-laki, dan 64.009 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 225.
4. Kecamatan Medan Denai, jumlah pemilih 124.823 dengan rincian 60.941 laki-laki, dan 63.882 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 239.
5. Kecamatan Medan Barat, jumlah pemilih 66.773 dengan rincian 31.927 laki-laki, dan 34.845 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 119.
6. Kecamatan Medan Deli, jumlah pemilih 135.528 dengan rincian 67.354 laki-laki, dan 68.174 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 246.
7. Kecamatan Medan Tuntungan, jumlah pemilih 70.805 dengan rincian 33.794 laki-laki, dan 37.011 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 145.
8. Kecamatan Medan Belawan, jumlah pemilih 74.281 dengan rincian 37.296 laki-laki, dan 36.985 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 143.
9. Kecamatan Medan Amplas, jumlah pemilih 93.715 dengan rincian 45.269 laki-laki, dan 48.446 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 170.
10. Kecamatan Medan Area, jumlah pemilih 85.590 dengan rincian 41.335 laki-laki, dan 44.255 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 153.
11. Kecamatan Medan Johor, jumlah pemilih 113.108 dengan rincian 54.551 laki-laki, dan 58.557 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 209.
12. Kecamatan Medan Marelan, jumlah pemilih 133.250 dengan rincian 66.244 laki-laki, dan 67.006 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 239.
13. Kecamatan Medan Labuhan, jumlah pemilih 96.201 dengan rincian 48.124 laki-laki, dan 48.077 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 189.
14. Kecamatan Medan Tembung, jumlah pemilih 109.920 dengan rincian 53.165 laki-laki, dan 56.755 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 192.
15. Kecamatan Medan Maimun, jumlah pemilih 38.328 dengan rincian 18.439 laki-laki, dan 19.889 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 69.
16. Kecamatan Medan Polonia, jumlah pemilih 43.358 dengan rincian 20.740 laki-laki, dan 22.618 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 76.
17. Kecamatan Medan Baru, jumlah pemilih 27.027 dengan rincian 12.481 laki-laki, dan 14. 546 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 53.
18. Kecamatan Medan Perjuangan, jumlah pemilih 79.777 dengan rincian 38.193 laki-laki, dan 41.584 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 143.
19. Kecamatan Medan Petisah, jumlah pemilih 55.919 dengan rincian 26.282 laki-laki, dan 29.637 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 108.
20. Kecamatan Medan Timur, jumlah pemilih 90.432 dengan rincian 42.989 laki-laki, dan 47.445 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 163.
21. Kecamatan Medan Selayang, jumlah pemilih 78.562 dengan rincian 37.498 laki-laki, dan 41.064 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 140.P06
















