LABURA ( Portibi DNP): Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu disebut memasang tarif jutaan rupiah untuk biaya pengurusan izin pelaksanaan sebuah turnamen bola antar kampung (Tarkam) di Kecamatan Kualuh Leidong.
Panitia Turnamen Sepak Bola Pemuda Kualuh Leidong Cup, Saiful Azri. Ia Menyayangkan sikap Kapolsek Kualuh Hilir yang berubah-ubah dari semula akan memberikan izin menjadi tak mengizinkan.
Kata Saiful, awalnya mereka berkoordinasi dengan Kanit Intel. Di sana, mereka diminta untuk membayar sebesar Rp. 5.000.000 untuk penerbitan izin pelaksanaan turnamen sepak bola yang akan digelar dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 96 tahun itu.
Saat itu, panitia meminta turun harga yang kemudian disepakati menjadi Rp. 3.000.000. Namun pada komunikasi selanjutnya, Kanit Intel meminta agar ditambah menjadi Rp. 4.000.000, ditambah operasional personil pengamanan sebesar Rp. 300.000/hari, selama 26 hari pelaksanaan turnamen.
Masih kata Saiful, saat itu pihak Polsek Kualuh Hilir mengatakan, uang Rp. 4.000.000 itu khusus untuk komando.
“Begitulah, bang. Mereka minta Rp. 4.000.000 untuk komando dan Rp. 300.000/hari untuk pengamanan turnamen selama 26 hari pelaksanaan. Gak sanggup kita, bang, karena kami pun hanya mengandalkan proposal sajanya dalam turnamen ini, “ kata Saiful, Senin 7 Oktober 2024.
Kemudian, masih kata Saiful, ditengarai karena mereka tidak mampu membayar dengan tarif yang ditetapkan Polsek Kualuh Hilir itu, Kapolsek mengatakan agar mereka mengurus izin itu ke Polres saja.
“Kami Polsek gak sanggup mengeluarkan izin, karena situasi politik saat ini. Mengingat dan menimbang situasi politik, turnamen itu tak bisa dilanjutkan dengan izin dari Polsek. Izin ke Polres saja, nanti kami berikan rekomendasinya, “ kata Saiful menirukan statement pejabat Polsek Kualuh Hilir.
Panitia pun kecewa, semangat mereka menyelenggarakan turnamen harus pupus karena ketidakmampuan panitia membayarkan sejumlah uang pengurusan izin yang dibandrol Polsek Kualuh Hilir. Padahal, kata Saiful, turnamen ini digelar sekaligus untuk menekan tingginya peredaran narkoba di Kualuh Leidong. Semata-mata demi ingin menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkoba.
Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Ramses Panjaitan, dikonfirmasi terkait tarif izin itu, membantah. Ramses Panjaitan mengatakan bahwa izin untuk skala turnamen hanya bisa diterbitkan di Polres.
“Kalau tingkat turnamen izinnya harus dari Polres, karena di sana yang ada re-assesment, tidak ada di polsek, “ ucap Ramses Panjaitan via sambungan telepon, Senin 7 Oktober 2024.
Kapolsek juga mengatakan, bahwa adanya permintaan sejumlah uang untuk penerbitan izin turnamen itu tidak benar. “Tidak benar itu, “ katanya.
Disinggung tentang statementnya yang menjadikan situasi politik sebagai alasannya menolak menerbitkan izin turnamen sepak bola antar kampung itu, AKP Ramses Panjaitan tak menanggapi. (renz).
















