Dua Orang Laki Laki Diduga Pengedar Sabu Diamankan Polsek Natal

 

Mandailing Natal (Portibi DNP): Pada hari Sabtu ( 24/8 ) berkisar jam 19.30 wib, bertempat di Desa Pasar VI Natal Kecamatan Natal, Polres Mandailing Natal melalui Polsek Natal menangkap dua org laki-laki yang diduga pengedar barang haram Narkoba jenis Sabu, dan pada saat ini mereka berdua telah diamankan di Polsek Natal.

Dalam keterangannya, Kapolsek Natal AKP. MARADEN PAKPAHAN SH, mengatakan ke pada para Jurnalis bahwa, setelah menerima laporan dari masyarakat, bahwa di Desa Pasar VI Natal, ada beredarbarang haram Narkoba jenis Sabu maka Kapolsek yang Responsif Ini langsung memerintahkan anggotanya ke TKP untuk melakukan pengecekan sekaligus penangkapan pelaku.

Adapun yang diduga pelaku pengedar Narkoba ini adalah warga masyarakat Desa Pasar V Natal dan Batahan, yakni, Mahyadi Syahput ra alias Mahyadi dan Jikriman ali asas Sijik.

Selanjutnya Kapolsek mengutara rakan, barang bukti yang didapat kan adalah, 5 ( lima ) bungkus Sa bu dan 1 ( satu ) buah kaca tirex sisa Sabu.**

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar