Bapemperda DPRD Medan Finalisasi Pembahasan Perubahan Perda No 3 Tahun 2019

 

MEDAN (Portibi DNP) : Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menggelar rapat Finalisasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan lantai II gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan Selasa (6/8/2024) itu dipimpin Dedy Aksyari Nasution selaku Ketua Bapemperda DPRD Medan.

Hadir juga dalam rapat tersebut
Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) terkait seperti Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.

“Rapat finalisasi ini merupakan hasil akhir rampungnya revisi pasal-pasal dalam Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,” kata Dedy.

Dengan berharap hasil finalisasi ini dapat segera disahkan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh pekerja dan pengusaha.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar