Foto: Saat Rapat komite sekolah
LABURA (Portibi DNP): Menepis terbitnya berita di sebuah media online yang menuliskan tentang terjadinya pungutan liar (pungli) senilai Rp. 8.000 per bulan di SD Negeri 112274 Kualuh Leidong, sejumlah orangtua murid merespon dan menilai berita yang muncul itu tidak berdasar dan tak sesuai fakta sebenarnya.
Fauzi, 36 tahun, salah satu orangtua murid menyebut, uang itu merupakan bentuk sumbangan sukarela yang diadakan guna membiayai pelaksanaan hari hari besar keagamaan di sekolah itu.
“ Itu murni sumbangan, bukan pungutan liar. Kami tidak keberatan dan sebenarnya kami sebagai orangtua murid yang mengusulkan itu, “ kata Fauzi.
Fauzi juga menambahkan, dalam membayar sumbangan itu pun, mereka tak selalu bisa membayarkan secara teratur setiap bulannya. Mereka membayar tergantung pada kondisi keuangannya. Kadang membayar, kadang juga tidak.
Hal senada juga disampaikan Irma Susanti, 45 tahun. Irma mengaku bahwa dirinya merupakan salah satu dari sejumlah orangtua siswa yang mengusulkan sumbangan itu.
“ Itu sumbangan, Pak, bukan pungutan. Yang saya bayar ketika saya punya uang, dan ketika tak ada uang, ya saya tidak bayar, “ ujar Irma.
Ketua Komite SD Negeri 112274 Kualuh Leidong, Zulfitri yang juga orang tua murid kepada Portibi DNP, rabu 24/3, mengatakan, sumbangan sebesar Rp. 2.000 per minggu itu merupakan usulan dari orang tua murid. Tujuannya adalah untuk membiayai kegiatan hari-hari besar keagamaan, seperti Isra Mi’raj, takbir keliling, tadarus, maulid nabi dan kegiatan lainnya.
Menyikapi pemberitaan media online terbitan Medan itu, Kepala Sekolah SDN 112274 Kualuh Leidong, Aisyah Panjaitan, SPd, dengan tegas membantah semua yang dituliskan dalam berita tersebut.
Aisyah menerangkan, sumbangan itu dilakukan atas usulan dari orangtua murid yang menginginkan agar sekolah ini aktif menyelenggarakan hari-hari besar keagamaan. Untuk menutupi keterbatasan keuangan, para orangtua murid bersama komite sekolah sepakat untuk membuat sumbangan sebesar Rp. 2.000 per minggu atau Rp. 8.000 per bulan.
“ Tidak benar itu, Pak. Semua itu sudah melalui rapat komite sekolah dengan orangtua murid. Dalam pelaksanaannya tidak ada paksaan sama sekali,” ungkapnya. (renz).
















