MEDAN (Portibi DNP) : Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan melakukan kunjungan lapangan ke Hotel Grand Central Medan, Hotel Cordex Marelan, Yayasan Pendidikan Islam Ad Durrah dan Jalan Jati III, Senin (15/7/2024).
Kunjungan lapangan ini dilakukan dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi pengawasan khususnya di bidang pembangunan.
Kunjungan lapangan ini juga terkait pengaduan masyarakat mengenai izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hotel yang dulunya merupakan bangunan ruko.
Tidak hanya itu, Komisi IV DPRD Medan juga meninjau Yayasan Pendidikan Islam Ad Durrah yang diduga belum memiliki PBG atas penambahan bangunan sekolah.
Selanjutnya Komisi IV DPRD Medan juga meninjau bangunan rumah kos-kosan di Jalan Jati III Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai yang juga diduga belum memiliki izin PBG.
Kunjungan lapangan ini dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik, bersama anggota seperti Paul Mei Anton Simanjuntak, David Roni Ganda Sinaga, Edwin Sugesti Nasution, dan Antonius Devolis Tumanggor.
Dalam kunjungan tersebut Komisi IV DPRD Medan didampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan seperti, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang.
Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satuan Polisi Pamong Praja, Camat serta Lurah dari masing-masing lokasi kunjungan.P06
















