Disdik Langkat Diduga Belum Menindaklanjuti Temuan BPK Tahun 2021

Foto:  Ilustrasi/ net

LANGKAT (Portibi DNP) : Pada Tahun 2021, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara menemukan adanya pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga tidak diyakini kebenarannya sebesar Rp311.720.615,00.

 

Hingga Tahun 2024, temuan ini diduga belum ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

 

Hal ini tertulis pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Atas Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023, Nomor : 91/LHP/XVIII.MDN/12/2023, Tanggal 28 Desember 2023.

 

Dikutip dari LHP tersebut, diketahui bahwa, BPK mencatat ada permasalahan yang masih dalam proses tindak lanjut diantaranya, pertanggungjawaban dana BOS tidak diyakini kebenarannya sebesar Rp311.720.615,00 pada TA 2021.

 

Sayangnya, hingga berita ini dibuat media online portibi.id belum mendapat keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, apakah temuan itu sudah ditindaklanjuti atau belum. (BP);

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar