Bobby Nasution Lantik Direktur Utama PUD Pembangunan Kota Medan

MEDAN (Portibi DNP) : Bersihkan semua tindakan yang dapat merugikan perusahaan, termasuk korupsi. Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution saat melantik Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Kota Medan, Ardian Surbakti di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (29/5/2024).

“Bersihkan segala tindakan yang dapat merugikan perusahaan, termasuk korupsi. Ini harus bisa ditekankan kepada seluruh jajaran di PUD Pembangunan, karena PUD memiliki tujuan selain untuk mendapatkan profit juga harus memperhatikan masyarakat,”kata Bobby.

Dalam pelantikan yang juga dihadiri Pj sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, para Asisten dan Pimpinan Perangkat Daerah dilingkungan Pemko Medan itu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengingatkan kepada Dirut yang baru saja dilantik untuk memperbaiki managemen perusahaan dan bekerjasama dengan direksi dalam menjalankan roda perusahaan.

Hal tersebut penting dilakukan agar perusahaan dapat berjalan dengan baik sehingga menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jalankan perusahaan dengan fleksibel dan efisien, jangan justru menghadirkan birokrasi yang berbelit, selain itu buka kerjasama seluas-luasnya, sebab kolaborasi menjadi jalan yang paling efektif untuk menjalankan PUD kedepannya”ujar Bobby.

Dengan begitu Wali Kota Medan, Bobby Nasution meyakini PUD Pembangunan Kota Medan dapat berkembang dan menambah aset dari yang sudah ada saat ini.

“Aset yang dimiliki PUD Pembangunan hari ini harus bertambah, bukan malah semakin berkurang,”pungkasnya.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar