Kadis Pendidikan Sumut Ir. Abdul Haris Lubis, M. Si: PPDB 2024 Harus berjalan jujur, adil dan transparan

Ket:  Kadis Pendidikan Sumut Ir. Abdul Haris Lubis, M. Si ( Foto: Portibi DNP/As)

MEDAN (Portibi DNP): Sumatera Utara bersiap membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025. Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara meminta jajaran nya untuk menjamin pelaksanaan PPDB berjalan jujur, adil dan transparan.

Hal itu diungkap Kepala Dinas Pendidikan Sumut Ir. Abdul Haris Lubis, M. Si di ruang kerjanya, Selasa ( 14/5/2024).

“Saya meminta PPDB tahun ini harus terbaik, tidak ada titip-menitip,  jangan bermain main,  jangan memalsukan kartu keluarga KK untuk zonasi , pokoknya jangan bersubahat, saya  akan tegas pada ketidakbenaran,” ucapnya tegas.

“Kami komit, semua transparan dan keluhan masyarakat akan dijawab segera, ” tegasnya melanjutkan.

Menurutnya, PPDB harus berjalan jujur, adil dan transparan karena semua anak di Sumatera Utara punya hak yang sama memperoleh pendidikan. Karena itu, penting agar PPDB bisa dilaksanakan tanpa ada kecurangan sekecil apapun.

“Kita ingin memastikan setiap anak di Sumut memiliki kesempatan yang sama mengakses pendidikan tanpa diskriminasi. Kita mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan menjalankan PPDB,” jelasnya.

Abdul Haris juga meminta orang tua agar tidak berpikir untuk menitipkan anaknya ke sekolah tertentu. Menurutnya, semua proses penerimaan siswa baru harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Orang tua jangan nitip-nitip, tahun ini tidak ada. Kalau ada tunjukan ke kami, kami tindak tegas,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan ini menambahkan, Adapun pendaftaran dibuka melalui empat jalur. 4 jalur yang bisa ditempuh oleh calon siswa yakni zonasi, afirmasi, perpindahan, dan prestasi.

” Jalur masih sama, di tahap satu menggunakan jalur zonasi dengan keluarga ekonomi tidak mampu di tahap satu. Selebihnya di tahap dua,” jelasnya.

Informasi diperoleh menyebutkan, Pendaftaran PPDB melalui sistem zonasi ditetapkan berdasarkan aturan jarak dari rumah hingga ke sekolah. Penetapan ini disahkan melalui Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 47/M/2023 tentang pelaksanaan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA/SMK.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk jenjang, SD, SMP, dan SMA akan dimulai pada Mei hingga Juli. Pada PPDB, terdapat 4 jalur yang bisa ditempuh oleh calon siswa yakni zonasi, afirmasi, perpindahan, dan prestasi.

Diketahui, masing-masing jalur memiliki kuota daya tampung. Adapun kuota paling banyak dipakai di jalur zonasi.

Rincian kuota masing-masing jalur PPDB 2024 sebagai berikut.

Kuota PPDB 2024

1. Jalur Zonasi

Jalur zonasi SMA paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah

2. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi paling sedikit 15% dari daya tampung sekolah

3. Jalur Perpindahan

Jalur perpindahan tugas orangtua/wali memiliki kuota paling banyak 5% dari daya tampung sekolah

4. Jalur Prestasi

Jalur prestasi diberikan kepada siswa, apabila sekolah masih memiliki sisa kuota dari jalur pendaftaran

(As)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar