Foto: SMKN 1 Stabat/net
LANGKAT (Portibi DNP) : Berdasarkan data yang dihimpun, pada Tahun Anggaran (TA) 2022, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Stabat diketahui mendapat dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sebesar Rp 496.860.000.
Selain itu, SMKN 1 Stabat juga mendapat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp3.601.390.000.
Berdasarkan lampiran Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP2B) di SMKN 1 Stabat diketahui bahwa, dana BOS tersebut digunakan untuk belanja barang dan jasa sebesar Rp1.712.226.176, belanja pegawai sebesar Rp670.816.100, dengan total sebesar Rp2.383.042.276
Lalu, dana BOS tersebut juga digunakan untuk belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp860.369.222, belanja modal aset tetap dan lainnya sebesar Rp320.865.000, total sebesar Rp1.181.234.222, grand total sebesar Rp3.564.276.498.
Atas belanja tersebut terdapat sisa saldo di bank sebesar Rp0, tunai sebesar Rp37.113.502, sisa saldo sebesar Rp37.113.502 dan administrasi sebesar Rp0.
Sedangkan penyaluran dana BOP TA 2022 di SMKN 1 Stabat adalah sebesar Rp496.860.000, dengan realisasi sebesar Rp496.860.000, total saldo sebesar Rp0.
Sayangnya, pada data tersebut tidak dijelaskan mengenai perincian penggunaannya. Data tersebut hanya menjelaskan jumlah besarannya saja.
Guna mengetahui, apakah benar data di atas dan perincian penggunaan dana BOP dan BOS di SMKN 1 Stabat TA 2022, media online portibi.id, lalu bertanya kepada Kepala SMKN 1 Stabat, Murti Khairani Lubis, lewat pesan WhatsApp, Rabu (22/11/2023).
Akan tetapi, hingga berita ini dimuat, Kepala SMKN 1 Stabat belum juga membalas, meski pesan sudah berceklist dua. (BP)

























