Ada Tanah Diragukan Kepemilikannya di Pemko Binjai

Foto:  net

BINJAI (Portibi DNP) : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara menemukan adanya dugaan tanah yang diragukan kepemilikannya di Pemerintah Kota (Pemko) Binjai.

Dugaan ini tertulis dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan (LK) Pemko Binjai Tahun Anggaran (TA) 2022, tertanggal 26 Mei 2023.

Menurut BPK, berdasarkan LHP BPK atas LK Pemko Binjai TA 2020 Nomor
43.A/LHPXVIII.MDN/O5/2021 tanggal 7 Mei 2021, telah diungkapkan antara lain yaitu penatausahaan Aset Tetap belum memadai, dengan rincian sebagai berikut.

Dimana, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) belum memutakhirkan data tanah Tempat
Pembuangan Akhir (TPA) Sei Mencirim pada KIB A senilai Rp7.754.676.000,
seluas 30.000 m².

Lalu, ada tanah yang diragukan kepemilikannya, yaitu :

Tanah yang dicatat pada Setda (Bidang Umum) berupa satu bidang tanah di Jalan
Hasanuddin senilai Rp973.812.000, seluas 1.358 m² yang dikuasai pihak ketiga
dan masih dalam proses hukum.

Dua bidang tanah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) seluas 1.355 m² dan
1492 m² masing-masing senilai Rp139.565.000 dan Rp153.676.000, dicatat berdasarkan HGB No. 305 tanggal 18 Juli 2007 dan HGB No. 306 tanggal 15 Juli 2009 a.n Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Binjai.

Tanah tersebut telah dihibahkan kepada Pemko Binjai dengan BAST Nomor 593-926 tanggal 18 Februari 2011, namun Pemko Binjai belum selesai untuk memproses sertifikat HGB tersebut menjadi sertifikat hak pakai atas nama Pemko Binjai.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Walikota Binjai agar memerintahkan Kepala BPKPAD selaku pejabat penatausahaan barang melengkapi informasi bukti kepemilikan pencatatan tanah milik Pemko Binjai.

Memerintahkan pengurus barang pengguna supaya mencatat dan menatausahakan BMD sesuai ketentuan yang berlaku.

Sayangnya, hingga berita ini dibuat media online portibi.id belum mendapat keterangan resmi dari pihak manapun, terkait tentang tindaklanjut rekomendasi tersebut. (BP)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar