Bayek : Sistem Kesehatan Sering Terganggu Karena Belum Pahami Perda

MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan dari Fraksi Partai Golkar H.Mulia Asri Rambe SH (Bayek) mengatakan, kesehatan merupakan hal yang sangat penting dan menyentuh langsung kepada masyarakat.

Namun terkadang kesehatan ini
terganggu oleh sistem atau Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum memahami Peraturan Daerah (Perda). Khususnya SDM di rumah sakit

Akhirnya Waki Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution meluncurkan program kesehatan gratis yang diberi nama
Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKBM).

Hal ini dikatakan Bayek saat Sosialisasi ke X Tahun 2023 Produk Hukum Daerah, Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan (Pada Kegiatan Peningkatan Kapasitas-Sub Kegiatan Publikasi Dewan) di Jalan Marelan 1 Pasar 4 Barat Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Minggu (1/10/2023).

“Melalui program ini pak wali menjaga kesehatan seluruh warganya, sebab melalui UHC masyarakat Kota Medan bisa berobat gratis di rumah sakit yang merupakan provider BPJS Kesehatan, cukup hanya membawa KTP maupun KK saja, sebut Sekretaris Komisi IV DPRD Medan ini.

Tapi terkadang pihak rumah sakit yang kurang memberikan pelayanan terhadap pasien UHC ini, jika seperti itu adanya beri tahu saya, kita siap membantu, namun sebelum ke saya hubungi dulu pihak BPJS Kesehatan yang ada di rumah sakit, imbuh Bayek.

Dalam kesempatan itu, sejumlah warga pun antusias bertanya terkait dengan isi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan itu. Salah satunya, Triani.

Warga Jalan Marelan Pasar 4 ini mengeluhkan pihak rumah sakit yang menolaknya berobat gara- gara pembayaran BPJS Kesehatannya nunggak.

“Nunggak bukan karena mengelak pembayarannya tapi memang karena gak mampu pak. Tapi pihak rumah sakit bilang harus bayar dulu tunggakannya,” papar Triani.

Menanggapi hal itu, Bayek mengatakan, dengan diterapkannya program UHC, pihak rumah sakit harus melayani warga Kota Medan, walau iuran BPJS Kesehatannya masih menunggak. “Yang penting, pasien harus dilayani dahulu. Tunggakanya bisa dibayar selanjutnya,” jelas Bayek.

Lain halnya dengan Arianti. Warga Jalan Platina 7 ini bertanya tentang kecelakaan yang terjadi di jalan dan korbannya meninggal dunia. “Bagaimana cara mengurusnya itu pak,” tanya Arianti.

Menanggapi hal itu, Bayek menjelaskan, langkah pertama harus melapor ke polisi. Nanti, pihak polisi akan berkordinasi dengan pihak rumah sakit. “Nanti pak Bayek yang akan mendorong ke pihak terkait seperti pihak Jasa Raharja agar klaim asuransi jiwanya cepat selesai,” ujarnya.

Berkaitan dengan hal itu, salah seorang warga, Khairul pun memberikan testimoninya. Khairul mengaku, dia pernah mengalami kejadian yang sama pada 2018 lalu.

“Tahun 2018, anak saya kecelakaan mati kontan di situ. Saya lapor polisi dan dipersulit rumah sakit. Saya telepon pak Bayek jam 2 malam dan langsung diurus. Klaim asuransi jiwa ke pihak Jasa Raharja pun cepat cairnya,” ungkap Khairul.

Hadir dalam sosialisasi Perda No 4 Tahun 2012 tersebut antara
Mewakili Camat Medan Marelan Bambang, mewakili Dinas Kesehatan Kota Medan Rini Resky. Lurah Rangas Pulau Catur MS, mewakili Lurah Terjun Denny Perdiansyah, mewakili Lurah Tanah 600 M.Zaini.

Hadir juga Ketua Partai Golkar Medan Labuhan Mahmud, Sekretaris Faisal, Penasehat KPPG Medan Labuhan Amelia Lubis, tokoh masyarakat Zulkipli Lubis, tokoh agama, seluruh pengurus Partai Golkar Kecamatan Medan Labuhan, seluruh pengurus Partai Golkar Kelurahan se Kecamatan Medan Labuhan.

Ratusan Komunitas Bayek Center dan Komunitas Senam Bayek Center serta ratusan masyarakat Dapil II (Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli, Medan Marelan)

Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri XVI BAB dan 92 Pasal ini disyahkan di Medan 8 Maret 2012 oleh Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar