MEDAN (Portibi DNP) : Sebagai legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan tetap menjalankan tiga fungsinya secara maksimal.
“Guna mengemban amanah rakyat, sebagaimana yang
digariskan Undang-Undang (UU)
kita tetap menjalankan tiga fungsi legislatif, ketiga fungsi tersebut ialah, pengawasan, anggaran dan legislasi,” ujar anggota DPRD Medan Surianto SH (Butong) di gedung dawan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Rabu (6/9/2023)
Ketiga fungsi tersebut kata Butong, akan dimaksimalkan seraya menguatkan anggaran guna kepentingan warga Kota Medan. “Semoga dengan penguatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan serta melekatnya sistem pengawasan, masyarakat akan terbantu,”imbuhnya.
Apalagi kata Butong, APBD Kota Medan tahun 2023 ini nilainya lebih tinggi, sehingga sedikit banyak ada perkembangan bagi pembangunan di Kota Medan.
Meski begitu Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan ini berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk kesejahteraan masyarakat. Uang yang berasal dari rakyat harus dikembalikan kepada rakyat, ungkap Botong
Memang kata Botong, jika dilihat dari serapan anggaran, kinerja para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mulai nampak ada peningkatan.
Target capaian kinerja sudah ke angka 80 – 90 persen. Ini menunjukan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan, tandas Botong.
Memang aku Butong untuk menuju sempurna mungkin belum bisa, karena masih terdapat kekurangan disana-sini, tapi yakinlah jika kekurangan tersebut terus dibenahi, kesempurnaan itu akan terwujud, imbuh Botong.
Misalnya terhadap pembangunan infrastruktur yang saat ini sedang berjalan, dimana akibat pengorekan parit/drainase di sejumlah ruas jalan terjadi kemacetan, dan jika turun hujan dengan intensitas yang agak tinggi akan terjadi genangan air disejumlah titik.
Namun yakinlah jika pekerjaan itu semuanya selesai Medan ini pasti akan menjadi baik. Sebab salahsatu tujuan pembangunan untuk keindahan,imbuh Botong.
Terkait banyaknya dewan yang mengeluh karena karena Pemko Medan melalui dinas terkait tidak menjalankan e-Pokir, padahal itu merupakan aspirasi rakyat baik yang disampaikan melalui sosialisasi perda maupun reses, Botung minta minta agar dijadikan skala prioritas.
“Perlu ada skala prioritas, sebab e-pokir merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota dewan,
walaupun ada sebagian e-pokir yang sudah dikerjakan, namun Pemko harus tetap dapat memilah-milah program mana yang harus didahulukan,imbuh Butong.P06
















