DPRD-Pemko Medan Tandatangani KUA&PPAS R-APBD 2024

MEDAN (Portibi DNP) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA)2024 dalam rapat paripurna DPRD Medan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (28/8/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala SPdI, pimpinan fraksi serta anggota dewan lainnnya.

Hadir juga dalam rapat tersebut
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman dan pimpinan, serta Camat se Kota Medan.

Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala dalam laporan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Medan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengatakan, dari sisi belanja, anggaran belanja TA 2024 sebesar Rp 7.997.198.716.003,00. Pendapatan daerah sebesar Rp7.465.569.188.540,00. Serta pembiayaan penerimaan sebesar Rp 531.629.527.463,00 dan pembiayaan pengeluaran Rp 531.629.527.463,00.

Dikatakan Rajudin, dari sisi pendapatan daerah sebesar Rp 7.465.569.188.540,00, disikapi optimisme Pemko Medan dalam penetapan target pendapatan dan melihat capaian realisasi pendapatan untuk tahun anggaran 2022 hingga semester pertama tahun anggaran 2023, pelaksanaan optimalisasi dan intensifikasi perpajakan dan retribusi daerah harus dapat diimplementasikan melalui penguatan pengawasan dan penegakan hukum.

Peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak memiliki korelasi dengan peningkatan kualitas pembangunan kota dan pelayanan pemerintah daerah (Pemda) dalam memberikan pelayanan dasar dan pelayanan publik yang baik.

“Penetapan proyeksi target pendapatan melalui perhitungan yang optimis harus dapat direalisasikan dengan mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan, sehingga tidak menganggu program belanja daerah,” katanya.

Dari sisi belanja daerah, anggaran belanja tahun anggaran 2024 sebesar Rp 7.997.198.716.003,00. Alokasi anggaran belanja terkait urusan wajib pelayanan dasar harus menjadi prioritas sebagaimana diatur dalam Permendagri no 77 tahun 2020 tentang teknis pengelolaan keuangan daerah.

Untuk sisi pembiayaan daerah, sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 480.650.000.000,00 bertambah sebesar Rp 50.979.527.463,00 menjadi Rp 531.629.527.463,00. Serta pembiayaan netto Rp 531.629.527.563 00.

Sementara itu Wali Kota, Muhammad Bobby Afif Nasution dalam sambutannya mengatakan, situasi dan kondisi serta tantangan pembangunan kota saat ini cukup dinamis, dengan tuntutan, kebutuhan dan kepentingan pembangunan kota yang semakin kompleks. Apalagi tahun 2024, dipengaruhi juga kondisi eksternal , politik nasional dan lokal.

“Untuk itu, APBD yang kita tetapkan nantinya dapat terus kita jaga agar bisa tetap efektif dan fokus pada program-program prioritas pembangunan kota yang sudah kita tetapkan sehingga menjadi stimulus perekonomian kota, sekaligus mampu mewujudkan asumsi makro perekonomian masyarakat sebagaimana ditetapkan dalam KUA PPAS R APBD 2024,” ungkapnya.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

‘Tanah Untuk Rakyat’ Pekerjaan rumah untuk Badan Reforma Agraria, harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Banyak rakyat menunggu.. 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

Paling Banyak Komentar