MEDAN (Portibi DNP) : Fraksi NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan mengungkap angka kemiskinan di Kota Medan mencapai 187 ribu atau 8,07 persen dari jumlah penduduk Kota Medan.
Hal ini diungkap T. Edriansyah Rendy, selaku juru bicara Fraksi NasDem dalam rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum Fraksi-fraksi atas penjelasan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) No 7 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (21/8/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi para Wakil Ketua, seperti Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan Bahrumsyah, para pimpinan fraksi serta anggota DPRD Medan lainnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, para Camat se Kota Medan dan undangan lainnya.
Edriansyah Rendy mengungkapkan, banyaknya dinamika yang timbul ditengah pembangunan Kota Medan ini membuat persoalan kemiskinan klasik semakin meningkat dan ini harus ditanggungjawabi bersama.
“Saat ini angka kemiskinan di Kota Medan sudah mencapai 187 ribu atau 8,07%/187 ribu dari jumlah penduduk di Kota Medan. Dengan dikeluarkannya Intsruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang penghapusan kemiskinan ekstrim dengan target 0 (Nol), tentunya menjadi pedoman bagi pemerintah daerah Kota Medan untuk mendorong penanganan kemiskinan dengan strategi sebagai upaya peningkatan pendapatan masyarakat,”papar Rendy.
Pengurangan beban pengeluaran masyarakat dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan dalam hal penanganan persoalan kemiskinan klasik yang semakin meningkat. Diketahui bersama saat ini angka kemiskinan di Kota Medan sudah mencapai 187 ribu, atau 8,07 persen, jelas Rendy.
Selain itu tambah Rendy, masih rendahnya gaji guru, dan honor untuk pensiunan guru yang sudah berjasa besar dalam mendidik generasi bangsa juga masih menjadi persoalan di kota ini.
Untuk itu perlunya dilakukan evaluasi jam kerja guru, dimana jika anak sekolah libur guru masih dibebankan lagi untuk datang ke sekolah bahkan dengan penekanan akan dilakukan pemotongan gaji.
“Karena seharusnya mereka bisa istirahat apabila tidak ada proses belajar mengajar di sekolah, mohon penjelasan,” sebut Rendy.P06


















