Polres Asahan Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Ayah Tiri Diamankan

 

Asahan (Portibi DNP): Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Asahan mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial RS (33) telah diamankan sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap setelah ibu kandung korban, Nurbaiti (34), melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada Polres Asahan pada 11 Oktober 2026. Korban diketahui merupakan anak perempuan yang saat kejadian masih berusia 17 tahun 9 bulan dan merupakan anak tiri tersangka.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut diduga terjadi sejak akhir Maret 2026 di Desa Subur, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. Tersangka diduga melakukan perbuatan tersebut secara berulang hingga September 2026.

Dalam kronologi yang dilaporkan, tersangka diduga memaksa korban dengan ancaman kekerasan setelah korban menolak ajakan tersangka. Peristiwa tersebut kemudian diketahui dan dilaporkan oleh ibu kandung korban untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini, penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan terus melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT, melalui penanganan perkara ini, menegaskan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak serta mendorong masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan dugaan kekerasan atau kejahatan terhadap anak kepada pihak kepolisian.

Polres Asahan berkomitmen menangani perkara secara profesional sesuai prosedur hukum, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban, menjaga kerahasiaan identitas anak, serta memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. AR

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

‘Tanah Untuk Rakyat’ Pekerjaan rumah untuk Badan Reforma Agraria, harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Banyak rakyat menunggu.. 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar