Ilustrasi
MEDAN(Portibi DNP) : Diduga lokasi penimbunan limbah dan minyak hitam ilegal, sebuah gudang disebut sebut milik Yudi beralamatkan di Jalan Pasar 9 Desa Manunggal Kecamatan Helvetia jadi sorotan.
Sejumlah informasi yang diterima media Sabtu (3/10/2026) gudang tersebut menjadi penimbunan minyak hitam maupun limbah dari sejumlah siong di Belawan dan di lokasi tersebut juga dilakukan pengolahan sebelum dijualnya.
” Hampir setiap hari bang mobil pengangkut minyak keluar masuk ke gudang itu, bahkan sempat membuat resah warga, ” Ujar RN salah seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi tersebut.
Bahkan warga mendesak aparat Penegak hukum, Jajaran Polda Sumut menindak tegas gudang ilegal yang diduga melakukan penimbunan limbah maupun BBM ilegal milik Yudi.**





















