Diduga Lokasi Penimbunan Limbah Ilegal, Gudang Milik Yudi di Pasar 9 Manunggal Jadi Sorotan

Ilustrasi

 

MEDAN(Portibi DNP) : Diduga lokasi penimbunan limbah dan minyak hitam ilegal, sebuah gudang disebut sebut milik Yudi beralamatkan di Jalan Pasar 9 Desa Manunggal Kecamatan Helvetia jadi sorotan.

Sejumlah informasi yang diterima media Sabtu (3/10/2026) gudang tersebut menjadi penimbunan minyak hitam maupun limbah dari sejumlah siong di Belawan dan di lokasi tersebut juga dilakukan pengolahan sebelum dijualnya.

” Hampir setiap  hari bang mobil pengangkut minyak keluar masuk ke gudang itu, bahkan sempat membuat resah warga, ” Ujar RN salah seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi tersebut.

Bahkan warga mendesak aparat Penegak hukum, Jajaran Polda Sumut menindak tegas gudang ilegal yang diduga melakukan penimbunan limbah maupun BBM ilegal milik Yudi.**

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar