LHP BPK Catat Sejumlah Anomali Realisasi Dana BOSP SMAN 1 Salapian TA 2025

 

​MEDAN (Portibi DNP) : Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 mengungkapkan sejumlah catatan dalam pencatatan dan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler di SMAN 1 Salapian (NPSN: 10201339).

​Berdasarkan dokumen LHP BPK Nomor: 93.A/T/LHP/DJPKN-V.MDN/PPD.01/05/2026 tertanggal 26 Mei 2026 tersebut, ditemukan beberapa anomali administratif dan pencatatan keuangan pada alokasi anggaran yang mencapai Rp1,14 miliar.

​Catatan Pencatatan Pajak (PPN & PPh)

​Dalam rekapitulasi realisasi belanja tahunan senilai total Rp1.140.030.000,-, BPK mencatat bahwa kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) tertera sebesar Rp0,- (Nihil).

​Padahal, dari total alokasi tersebut, terdapat Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp215.772.900,- serta Belanja Modal Aset Tetap Lainnya sebesar Rp253.704.850,-. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada satuan pendidikan melalui sarana resmi (seperti SIPLah) maupun transaksi langsung atas belanja modal dan operasi umumnya dikenakan potongan PPN serta PPh (Pasal 21, 22, atau 23).

​Nihilnya angka kewajiban pajak pada rekapitulasi tersebut menjadi perhatian audit untuk memastikan apakah terdapat keterlambatan pelaporan, kesalahan administrasi pencatatan, atau mekanisme penyetoran pajak yang belum terekonsiliasi ke Kas Negara.

​Ketidaksesuaian Pencatatan Saldo Awal

​Selain masalah perpajakan, audit BPK juga mencatat adanya diskrepansi pada pembukuan saldo awal antarperiode pelaporan:

​Rekapitulasi Tahunan: Mencatat Saldo Awal sebesar Rp0,- dengan Total Penerimaan sebesar Rp1.140.030.000,-.

​Rekapitulasi Semester II: Mencatat Saldo Awal sebesar Rp3.718.000,- dan Total Penerimaan Semester II sebesar Rp573.733.000,- (penerimaan periode berjalan Rp570.015.000,- ditambah saldo awal).

​Adanya sisa saldo awal pada Semester II yang tidak terefleksikan secara berimbang dalam ringkasan neraca tahunan mengindikasikan perlunya pembenahan tertib administrasi akuntansi kas sekolah agar terhindar dari potensi unrecorded cash atau kesalahan pencatatan laporan (accounting error).

​Struktur Alokasi Belanja Modal

​LHP BPK juga memaparkan komposisi penggunaan anggaran BOSP Reguler SMAN 1 Salapian TA 2025 sebagai berikut:

​Belanja Operasi: Rp670.552.250,- (58,8%)

​Belanja Modal Peralatan & Mesin: Rp215.772.900,- (18,9%)

​Belanja Modal Aset Tetap & Lainnya: Rp253.704.850,- (22,3%)

​Total belanja modal tercatat mencapai Rp469.477.750,- atau sekitar 41,2% dari total alokasi dana BOSP yang diterima. Besarnya porsi belanja modal ini memerlukan klarifikasi serta pembuktian fisik keberadaan aset di lapangan guna memastikan kesesuaian alokasi dengan juknis BOSP yang diprioritaskan untuk operasional non-personalia sekolah.

​Data Rekapitulasi Realisasi Dana BOSP TA 2025 SMAN 1 Salapian

​Berikut detail angka rekapitulasi realisasi penggunaan Dana BOSP Reguler TA 2025 SMAN 1 Salapian sebagaimana tercantum dalam lampiran LHP BPK RI:

​1. Rekapitulasi Tahunan (TA 2025)

​NPSN: 10201339 | Nama Sekolah: SMAN 1 Salapian

​Saldo Awal: Rp0,-

​Penerimaan T2: Rp1.140.030.000,-

​Total Penerimaan: Rp1.140.030.000,-

​Belanja Operasi: Rp670.552.250,-

​Belanja Modal Peralatan dan Mesin: Rp215.772.900,-

​Belanja Modal Aset Tetap dan Lainnya: Rp253.704.850,-

​Total Belanja: Rp1.140.030.000,-

​PPN / PPh: Rp0,- / Rp0,-

​Saldo Akhir: Rp0,-

​2. Rekapitulasi Semester II (TA 2025)

​Saldo Awal: Rp3.718.000,-

​Penerimaan T2: Rp570.015.000,-

​Total Penerimaan: Rp573.733.000,-

​Belanja Operasi: Rp298.745.000,-

​Belanja Modal Peralatan dan Mesin: Rp149.082.500,-

​Belanja Modal Aset Tetap dan Lainnya: Rp125.905.500,-

​Total Belanja: Rp573.733.000,-

​Saldo Akhir: Rp0,-

​Hak Jawab dan Imbauan Transparansi

​Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi media membuka ruang seluas-luasnya untuk Hak Jawab, Hak Koreksi, maupun Klarifikasi dari Kepala SMAN 1 Salapian, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, maupun pihak terkait lainnya demi terciptanya keberimbangan informasi dan transparansi publik. (red/tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar