Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat Tentang Perda P APB Daerah Pakpak Bharat Thn Anggaran 2026  

 

Pakpak Bharat(Portibi DNP): Peraturan Daerah tentang Perubahan Angaran Pendapatan Belanja Daerah Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2026 disahkan hari ini pada Kamis(10/9/2026).

Seluruh Fraksi-Fraksi di DPRD Pakpak Bharat sepakat menerima Rancangan Peraturan Daerah ini dan disahkan sebagai Peraturan Daerah yang baru dalam sidang paripurna DPRD Pakpak Bharat.

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Wakil Bupati Pakpak Bharat H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd mengapresiasi para pimpinan dan anggota DPRD Pakpak Bharat dalam proses pembahasan Ranperda APBD Pakpak Bharat 2026 dalam upaya mengakselerasi pembangunan Daerah.

” Secara khusus, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah, khususnya dalam membahas Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah, dan pada hari ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang menjadi produk hukum untuk mendukung akselerasi pembangunan. Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita bersama dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, begitupun dengan agenda paripurna hari ini, yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat,” ucap Franc dalam sambutannya.

Bupati juga berharap agar proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2027 dapat dilaksanakan dengan semangat kolaborasi yang selaras dengan tujuan pembangunan Kabupaten Pakpak Bharat.

” Pada kesempatan yang baik ini pula, menjelang penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, kembali kami mengharapkan dukungan penuh dari dewan yang terhormat mengingat hal ini juga agenda Pemerintah dan DPRD yang sangat urgen untuk kita selesaikan 1 (satu) bulan sebelum tahun anggaran 2026 berakhir,” ucap Franc Berhard Tumanggor.

Perubahan APBD adalah penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dilakukan dalam tahun anggaran berjalan karena adanya perkembangan atau ketidaksesuaian dengan asumsi awal.

Tujuan dari proses perubahan APBD ini adalah guna menyesuaikan target keuangan dengan situasi nyata pergeseran anggaran, atau kebutuhan mendesak yang belum terakomodasi di APBD induk.ST

 

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar