Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap Pria 27 Tahun Diduga Bawa Sabu 3,18 Gram

 

Asahan (Portibi DNP): Lagi-lagi gerak cepat Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial P (27) diamankan petugas di kawasan Jalan Rajawali, Lingkungan V, Kelurahan Karang Anyer, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 10.00 Wib.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan sekitar pukul 09.30 Wib.

Informasi itu menyebutkan adanya seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu dan sedang menuju kawasan Jalan Rajawali.

Petugas kemudian langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan mencocokkan ciri-ciri yang diperoleh dari informasi tersebut. Tak lama berselang, petugas melihat seorang pria yang mengendarai sepeda motor.

Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut di sekitar kawasan GMI Ebenezer, Jalan Rajawali. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berukuran sedang berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3,18 gram.

Dari hasil pemeriksaan awal, pria tersebut mengaku berinisial P, warga Kecamatan Kota Kisaran Timur, kepada petugas, ia mengakui barang yang ditemukan tersebut berada dalam penguasaannya.

Petugas kemudian membawa terduga pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, S.H., mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Terhadap yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. Kami akan terus mendalami asal barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujarnya.

Saat ini Satres Narkoba Polres Asahan masih melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan serta melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Polres Asahan menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya mengandalkan upaya penindakan, tetapi juga membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat.

Narkoba merupakan musuh bersama. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi menjadi salah satu bagian penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan. AR

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar