MEDAN (Portibi DNP) : Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) sejatinya harus dimaknai sebagai keberanian untuk terus memastikan bahwa negara hadir dan pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
“Tema HUT ke-81 RI, “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, saya harus diterjemahkan secara nyata sampai ke tingkat daerah, termasuk di Kota Medan,”ungkapnya Senin (17/8/2026).
Sebab, ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya terlihat dari banyaknya program yang diumumkan pemerintah, tetapi sejauh mana program tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang setiap hari berhadapan dengan persoalan jalan rusak, drainase yang tidak berfungsi, pelayanan publik, fasilitas kesehatan, pendidikan, lingkungan, hingga persoalan sosial dan ekonomi.
Disinilah fungsi pengawasan DPRD menjadi sangat penting, tukas Anggota Dewan yang duduk di Komisi IV tersebut.
“Sebagai anggota dewan, saya melihat pembangunan di Kota Medan memang menunjukkan sejumlah perkembangan. Namun, pada saat yang sama, masih terdapat pekerjaan rumah yang harus mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Medan,” ujarnya.
Satu hal yang perlu dievaluasi bersama, setiap anggota DPRD memiliki kewajiban menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses, sosialisasi peraturan daerah (sosper), dan wawasan kebangsaan (wasbang), dimana dalam kegiatan tersebut, masyarakat begitu banyak menyampaikan keluhan dan kebutuhan.
Ada warga mengeluhkan jalan lingkungan rusak. Ada mengeluhkan drainase. Persoalan lampu penerangan jalan, fasilitas kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, persoalan administrasi kependudukan, hingga berbagai persoalan pelayanan dasar lainnya.
“Aspirasi tersebut kami catat, dan dibawa dalam forum DPRD, untuk diteruskan kepada pemerintah kota (Pemko) Medan, sebab menjadi bagian dari fungsi kami sebagai wakil rakyat,”ucap Afandi.
Pertanyaannya kata Afandi, sejauh mana seluruh aspirasi tersebut benar-benar diimplementasikan menjadi program pembangunan? Inilah yang harus menjadi perhatian bersama.
“Saya melihat masih terdapat jarak antara aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui anggota DPRD dengan implementasi kebijakan pembangunan di lapangan,”ucap Afandi.
Ia juga mengatakan sejumlah pembangunan menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan.
Tetapi pembangunan yang baik tidak boleh hanya dilihat dari sisi proyek dan angka-angka. Namun harus melihatnya dari perspektif masyarakat, apakah persoalan mereka benar-benar selesai?
Karena bagi masyarakat, jalan yang diperbaiki bukan sekadar angka panjang jalan yang dibangun. Drainase bukan sekadar proyek fisik. Puskesmas bukan sekadar bangunan. Pelayanan publik bukan sekadar sistem digital.
Semuanya harus bermuara kepada satu tujuan yakni meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dikatan Afandi Pemerintah dan DPRD harus satu frekuensi. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap tentu memiliki visi dan program pembangunan untuk membawa Kota Medan menjadi lebih baik.
“Untuk itu kita harus memberikan dukungan terhadap setiap kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,”pintanya.
” Di usia 81 tahun kemerdekaan Indonesia, mari pastikan semangat “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur” tidak berhenti menjadi slogan,”ujarnya.
Di Kota Medan, semangat itu harus hadir dalam bentuk pembangunan yang merata, pelayanan yang cepat, kebijakan yang responsif, serta keberanian pemerintah untuk mendengar dan menindaklanjuti suara masyarakat,ungkap Afandi.
“Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia.
Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.
Medan harus maju, tetapi kemajuan itu harus dirasakan seluruh rakyatnya,”pungkasnya.P06




















