Ombudsman Perkuat Sinergi Penyelesaian Laporan Masyarakat Terkait Permasalahan Agraria

 

MEDAN (Portibi DNP) : Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara, Kamis (30/7/ 2026) di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara sebagai upaya memperkuat sinergi dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat yang masuk ke Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara terkait permasalahan Agraria (pertanahan dan tata ruang).

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Nugraha, S.H.M.H. beserta jajaran.

Dalam pertemuan itu, Ombudsman Sumut memaparkan delapan laporan masyarakat, lima diantaranya sudah diterbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan dan diberikan saran korektif kepada BPN baik Kanwil maupun Kabupaten/kota. Sedangkan tiga yang lain masih dalam tahap pemeriksaan.

Pada kesempatan itu, Syafrida R Rasahan meminta Kanwil dan BPN Kabupaten/Kota untuk segera menindaklanjuti saran korektif yang sudah disampaikan oleh perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara.

Terkait berlarutnya permohonan revisi sertifikat seorang warga Perumnas Griya II Martubung, Syafrida meminta Kakanwil dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan segera.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan menegaskan pentingnya komitmen Kanwil BPN Sumatera Utara dalam mempercepat penyelesaian setiap laporan masyarakat yang telah disampaikan kepada Ombudsman.

“Permasalahan pertanahan merupakan satu isu yang sering dikeluhkan masyarakat. Karena itu, kami mendorong Kanwil BPN Sumatera Utara untuk memberikan perhatian serius dan menyelesaikan laporan yang telah disampaikan” ujarnya.

Ombudsman berharap koordinasi yang terjalin antara Ombudsman dan Kanwil BPN Sumatera Utara dapat semakin memperkuat upaya perbaikan pelayanan pertanahan di Sumatera Utara.

Melalui sinergi tersebut, setiap laporan masyarakat diharapkan dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat. **

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar