Pelalawan(Portibi DNP) : pada saat dikonfirmasi petugas tehnik dari kementerian mengatakan bahwa Seluruh alat uji yang digunakan dalam kegiatan pengujian dan pelayanan teknis harus menjalani proses kalibrasi secara rutin setiap tahun.
Kalibrasi dilakukan untuk memastikan setiap alat tetap memiliki tingkat akurasi yang tinggi sehingga hasil pengujian dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan kalibrasi merupakan bagian penting dalam menjaga mutu pelayanan, sekaligus memastikan alat ukur tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dengan alat yang terkalibrasi, potensi kesalahan pengukuran dapat diminimalkan sehingga hasil pemeriksaan menjadi lebih akurat dan terpercaya.
Kalibrasi tahunan juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui perawatan dan pengujian berkala, umur pakai alat dapat dipertahankan, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak terkait berharap kegiatan kalibrasi rutin ini terus dilaksanakan secara berkesinambungan agar seluruh alat uji tetap dalam kondisi optimal dan siap digunakan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.TS





















