Nias Selatan(Portibi DNP) Proyek pembangunan Ruas Jalan Nasional Teluk Dalam–Lolowau menjadi sorotan publik. Pasalnya, pelaksana proyek yang disebut bernama Eman Nduru mengaku tidak mengetahui sejumlah informasi mendasar terkait proyek yang sedang dikerjakannya.
Hal itu disampaikan Eman Nduru saat dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan telepon pribadinya pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 10.16 WIB.
Dalam konfirmasi tersebut, awak media ini mengajukan beberapa pertanyaan, antara lain mengenai nilai kontrak proyek, nama paket pekerjaan, sumber anggaran, serta jangka waktu pelaksanaan proyek.
Namun, berdasarkan hasil konfirmasi, Eman Nduru mengatakan pihaknya tidak mengetahui informasi tersebut. saya coba dulu tanyakan kepada mereka karena proyek ini dari propinsi, nilai kontrak masih belum tau,“ ujar Eman Nduru
“saat ditanya mengapa dikerjakan saja proyek itu sementara nilai kontraknya belum abang ketahui? Eman Nduru menjawab: ”gak apa-apa bang, sebenarnya proyek ini punya PPK36 kita kebetulan melaksanakan pekerjaan ini saya hanya diminta bantu mengarahkan pekerja, bukan pelaksana reelnya”tuturnya
Pernyataan itu memunculkan pertanyaan mengenai penguasaan informasi proyek oleh pihak pelaksana, mengingat data seperti nama paket pekerjaan, nilai kontrak, sumber pendanaan, dan masa pelaksanaan merupakan informasi penting dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Masyarakat berharap seluruh pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, sehingga informasi dasar mengenai pekerjaan dapat diakses sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), maupun pihak kontraktor untuk memperoleh penjelasan resmi terkait nama paket pekerjaan, nilai kontrak, sumber anggaran, serta waktu pelaksanaan proyek dimaksud.” (SW)




















