MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Ahmad Afandi Harahap mengingatkan kepada warga Kota Medan lebih teliti dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar bekerja di luar negeri terutama Kamboja.
Sebab banyak kasus yang terjadi, justru bukan dapat kerja, malah menjadi korban perdagangan orang bahkan banyak yang kesana (Kamboja) pulang hanya tinggal mayat.
Hal ini dikatakannya saat melaksanakan Sosialisasi ke VII tahun 2026, Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang di Jalan HM. Said No. 19 (Sekolah Gajah Mada Medan), Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Minggu (5/7/2026).
“Saya ingatkan kepada bapak dan ibu yang hadir saat ini, umumnya warga Medan untuk lebih teliti, tidak tergiur iming-iming gaji besar bekerja di luar negeri terutama Kamboja,”ujarnya.
Sebab banyak kasus yang terjadi bukannya mendapat pekerjaan dangan gaji besar, tapi justeru menjadi korban perdagangan orang, bahkan tidak sedikit pula yang pulang tinggal mayat.
Politisi Muda Partai Demokrat ini menambahkan, saat ini banyak sekali modus untuk menarik warga khususnya anak-anak muda berusia produktif bekerja ke luar negeri terutama dengan gaji tinggi dari penyalur tenaga kerja tidak resmi.
Dikatakan Bendahara Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan ini, dalam menangani Pencegahan Perdagangan Orang Pemerintah Daerah khususnya Kota Medan “membentuk kemitraan dunia usaha dan/atau pihak terkait lainnya dalam rangka pencegahan korban perdagangan orang, penanganan, rehabilitasi dan reintegrasi sosial korban perdagangan orang” seperti bunyi Perda No. 3 Tahun 2017 di Pasal 14 ayat 1.
“Jadi apabila bapak, ibu, adik-adik sekalian mau tahu info lowongan kerja bisa melalui website siduta.medan.go.id,”kata Ahmad Afandi
Atau informasi mengenai perusahaan yang dilamar untuk bekerja di dalam negeri atau luar negeri yang perusahaannya legal bisa koordinasi atau langsung datang ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan di Jalan K.H. Wahid Hasyim.
“Nanti bisa saya bantu melalui tim saya apabila bapak ibu ingin di dampingi ke kantor Disnaker Kota Medan,”imbuh anggota dewan yang duduk di Komisi IV ini.
Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) III (Medan Tembung, Medan Timur, Medan Perjuangan dan Medan Deli ini menegaskan, yang perlu diwaspadai sebelum memilih kerja ke luar negeri adalah melihat informasi legalitas dari perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut.
Apabila penempatan kerja ke negara seperti Jepang dan Korea telah melakukan kerjasama dengan Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan.
“Jika perusahaan yang menyalurkan itu untuk bekerja ke Jepang dan Korea biasanya legalitas perusahaannya bagus dan bekerjasama dengan Disnaker Medan,”ujanya.
Karena sebelum diberangkatkan akan menjalani pelatihan terlebih dahulu dan harus mendapat rekomendasi dari Disnaker.
“Jadi jika ingin bekerja ke luar negeri carilah perusahaan penyalur tenaga kerja resmi, yang sudah bekerjasama dengan pemerintah, sehingga ada jaminan,”pungkasnya.P06




















