Nias Selatan (Portibi DNP) Pekerjaan proyek peningkatan Ruas Jalan Nasional Teluk Dalam–Lolowau di jalan Saonigeho KM 3 Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara kembali menjadi sorotan. Proyek yang dibiayai dari anggaran negara tersebut diduga berlangsung tanpa pengawasan yang memadai, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait kualitas pekerjaan di lapangan.
Berdasarkan pantauan Awak Media Portibi.id di lokasi, Rabu, 1/7/2026 sekira pukul 15: 14 WIB. aktivitas pengerjaan tetap berjalan namun tidak terlihat adanya petugas pengawas yang secara aktif mengawasi setiap tahapan pekerjaan. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pelaksanaan proyek tidak dikawal secara optimal sebagaimana prinsip pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang mengedepankan mutu, ketepatan spesifikasi, dan akuntabilitas.
Selain itu, dilokasi tidak terlihat papan proyek, yang mana manfaatnya memberikan informasi kepada masyarakat tentang proyek yang sedang dikerjakan, seperti nama proyek, lokasi, nilai kontrak, sumber anggaran, waktu pelaksanaan, serta pelaksana pekerjaan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Sejumlah warga yang melintas mengaku mempertanyakan kualitas hasil pekerjaan apabila pengawasan benar-benar tidak dilakukan secara maksimal. Menurut mereka, keberadaan pengawas merupakan bagian penting untuk memastikan setiap pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.
“Kalau memang tidak ada pengawasan, siapa yang memastikan pekerjaan ini sesuai aturan dan spesifikasi?” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pengawasan dalam proyek infrastruktur dinilai memiliki peran strategis untuk mengendalikan mutu pekerjaan, penggunaan material, volume pekerjaan, hingga keselamatan kerja. Tanpa pengawasan yang efektif, potensi terjadinya penyimpangan prosedur maupun penurunan kualitas pekerjaan menjadi perhatian publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan penjelasan resmi mengenai dugaan minimnya pengawasan di lokasi pekerjaan.
Awak Media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak kontraktor, konsultan pengawas, serta pejabat pembuat komitmen 36 (PPK-36) untuk memperoleh penjelasan dan klarifikasi.
Masyarakat berharap, instansi berwenang segera melakukan evaluasi serta memastikan proyek Ruas Jalan Nasional Teluk Dalam–Lolowau dilaksanakan sesuai ketentuan teknis, sehingga anggaran negara yang digelontorkan benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat.”(SW)















