MEDAN (Portibi DNP) : Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, Rabu (1/7/2026).
Rapat ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2025 telah sesuai dengan rencana, transparan, dan akuntabel pada setiap perangkat daerah.
Tidak hanya itu, rapat ini juga digelar untuk memberikan masukan untuk perbaikan pelaksanaan APBD di tahun berikutnya.
“Rapat ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, efektif, dan efisien,” ujar Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, sekaligus Ketua Banggar.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua, H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, S.H., serta Anggota Banggar DPRD Kota Medan lainnya, seperti Robi Barus, Paul Anton Mei Simanjuntak.
Selanjutnya, Lily, Kasman bin Marasakti Lubis, Sri Rezeki, Doli Indra Rangkuti, El Barino Shah, Modesta Marpaung, Faisal, Antonius Devolis Tumanggor, Renvile Napitupulu, Iswanda Ramli, Muslim Harahap, Bahrumsyah, Edi Syahputra, Roma Uli Silalahi dan Janses Simbolon.
Turut hadir dalam rapat ini pimpinan/perwakilan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan, yakni dari Dinas Perhubungan Kota Medan.
Dinas Sosial Kota Medan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Medan, Dinas Pariwisata Kota Medan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan.P06




















