MEDAN(Portibi DNP): Seorang warga Jalan Ileng Kelurahan Rengas Pulau bernama Hary Pratama (31) meninggal dunia diduga akibat kecelakaan kerja.
Korban diketahui bekerja di PT Jui Shin KIM 2 Kabupaten Deli Serdang yang merupakan pabrik pembuatan dan pengolahan keramik.
Sedangkan keterangan dari lapangan, Minggu (21/6/2026) menyebutkan, korban ditemukan meninggal di dalam conveyor mesin penggilingan batu bara, pada hari Sabtu (20/6/2026).
Hingga kini terkait indikasi kecelakaan kerja yang dialami warga Jalan Ileng Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan itu, pihak PT Jui Shin belum bisa dikonfirmasikan.
Terkait hal tersebut, aktivis sosial mendesak kepada aparat terkait baik kepolisian maupun Dinas Tenaga Kerja Deli Serdang harus mengusut tuntas kasus tersebut karena menyangkut K3 yang ada diperusahaan tersebut.
” Kita desak aparat terkait baik penegak hukum maupun dinas tenaga kerja terkait untuk mengusut tuntas karena hal ini berhubungan dengan penerapan dan penanganan K3 diperusahaan. Apakah dilaksanakan dengan benar atau tidak sehingga bisa meminimalisir kecelakaan kerja di perusahaan iti,” ungkap Yudi Prianto SH kepada wartawan Selasa (23/6/2026).**
















