KETUA GERAKAN MASYARAKAT NIAS BERSATU RESMI LAPORKAN KAPOLRES NIAS DAN JAJARAN KE PROPAM POLDA SUMUT

 

MEDAN(Portibi DNP): Ketua Gerakan Masyarakat Nias Bersatu, Harefieli Giawa, didampingi Sekretaris organisasi, secara resmi melaporkan Kapolres Nias beserta jajarannya ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Utara. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus kematian Aknis Jance Zebua, dugaan kekerasan seksual terhadap anak, serta maraknya peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nias.

Menurut Harefieli Giawa, laporan ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum yang dinilai belum mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada masyarakat. Berbagai kasus yang telah lama menjadi sorotan publik dinilai belum menunjukkan perkembangan yang memuaskan dan justru menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.

“Kami tidak datang untuk menyerang institusi kepolisian, tetapi untuk memperjuangkan keadilan dan memastikan bahwa setiap aparat menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Ketika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum, maka negara harus hadir untuk melakukan evaluasi,” tegas Harefieli Giawa.

Kasus kematian Aknis Jance Zebua kembali menjadi perhatian publik setelah berbagai elemen masyarakat melakukan aksi solidaritas dan menuntut adanya pengungkapan kasus secara terang-benderang. Selain itu, laporan mengenai dugaan kekerasan seksual terhadap anak serta persoalan peredaran narkoba yang masih menjadi keresahan masyarakat turut menjadi dasar pengaduan yang diajukan ke Propam Polda Sumut.

Gerakan Masyarakat Nias Bersatu menilai bahwa evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran Polres Nias merupakan langkah yang mendesak. Apabila terdapat pelanggaran disiplin, kode etik, atau bentuk kelalaian dalam menjalankan tugas, maka proses pemeriksaan harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Pelaporan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sipil tidak akan tinggal diam ketika terdapat dugaan ketidakberesan dalam penegakan hukum. Kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan melalui tindakan nyata, transparansi, dan keberanian institusi untuk melakukan pembenahan dari dalam.

Gerakan Masyarakat Nias Bersatu mendesak Propam Polda Sumut untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, independen, dan objektif agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Selain itu, organisasi tersebut meminta agar seluruh kasus yang menjadi perhatian publik mendapatkan penanganan yang serius demi terwujudnya kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat Nias.

“Keadilan tidak boleh berhenti pada laporan. Keadilan harus diwujudkan melalui tindakan nyata, transparansi, dan keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu”.ril

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar