Sosialisasi Perda No 7 Tahun 2022, Iswanda Ramli : Jadikan Medan Kembali Sebagai Kota Atlet

 

MEDAN (Portibi DNP) : Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan H.Iswanda Ramli SE, mengatakan ada beberapa hal yang harus disikapi secara serius Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam hal ini Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) untuk menjadikan Medan kembali sebagai Kota Atlet.

Sebab dulu Medan sebagai kota atlet, banyak atlet berprestasi yang lahir dari kota ini seperti cabang olahraga sepakbola, renang, atletik, dan lainnya namun sayangnya itu hanya kenangan.

Kenapa itu bisa terjadi seperti itu, karena pembinaan olahraga di kota Medan ini nyaris sudah tidak ada, gaung olahraga di kota Medan hampir tidak pernah terdengar.

Hal ini dikatakannya saat Sosialisasi ke VI Tahun 2026 Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Perda No 7 Tahun 2022 tentang Keolahragaan di Jalan Candi Borobudur Keluruhan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah, Minggu (14/6/2026).

Untuk itu Sekretaris Komisi II DPRD Medan yang akrab disapa Nanda ini meminta kepada Dispora Medan serius melakukan pembinaan terhadap atlet guna mengembalikan Medan sebagai kota atlet.

Salahsatu upaya yang harus dilakukan Dispora kata Nanda, mengadakan lapangan sepak bola di setiap kecamatan, paling tidak satu kecamatan 1 lapangan sepakbola.

“Hal ini agar masyarakat yang gemar berolahraga bisa memanfaatkan lapangan tersebut sebagai sarana latihan,”ucapnya.

Ia juga menekankan lapangan sepakbola yang ada di kota Medan jangan diperjual belikan kepada pihak ketiga, baik untuk kepentingan perumahan dan lainnya.

Seperti di Kecamatan Medan Polonia misalnya, yang dulunya banyak terdapat lapangan sepakbola, tapi kini sudah berubah menjadi properti, sehingga lapangan sepakbola disana sudah tidak ada lagi, ucap Nanda.

Kepada Kadispora Medan Nanda mengingatkan agar tidak menarik retribusi kepada Sekolah Sepak Bola (SSB) jika mereka memakai lapangan sebagai tempat lahihan.

Menurut Nanda tidak sedikit atlet berprestasi asal kota Medan yang hijrah ke Kota lain karena mendapat fasilitas yang lebih memadai dari kota ini.

Untuk itu, dalam rangka membangkit kembali marwah olahraga di Kota Medan, Ketua DPC Partai Demokrat bekerjasama dengan KONI Medan berencana menggelar turnamen sepakbola.

Tujuannya bagaimana agar sepakbola di Kota Medan ini bisa kembali berjaya seperti di tahun 70-an, ungkap mantan Ketua Askot PSSI Medan dua priode ini.

Tokoh masyarakat olahraga Kota Medan Badia Raja Manurung mengapresiasi digelarnya Sosper No 7 tahun tentang Keolahragaan oleh anggota Dewan Iswanda Ramli ini.

“Terus terang, sebagai masyarakat olahraga Kota Medan, kami sangat merindukan momen seperti ini, mudah-mudahan acara yang digelar ini dapat memicu semangat untuk membangkitkan kembali olahraga di kota Medan,”ucap Badia Raja.

Diharapkan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin dalam membangkitkan olahraga di Kota Medan, imbuh mantan pemain PSMS Medan.

Sementara itu Abidan, S.T., M.M, selaku Analis Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Kota mendukung penuh digelarnya Sosper No 7 Tahun 2022 tentang Keolahragaan tersebut.

Dikatakannya salah satu poin dari Perda Kota Medan Perda No 7 Tahun 2022 ini menegaskan tentang pengelolaan dan pembinaan atlet, prasarana dan sarana, serta dalam penghargaan atlet.

Terkait sarana dan prasarana olahraga kata Abidan, saat ini Dispora Kota Medan mengelola sebanyak 26 lapangan sepakbola yang tersebar di 21 Kecamatan se Kota Medan.

“Dari 26 tersebut sebanyak 16 lapangan belum tertata, namun tetap akan kami kelola, sedang yang saat ini dikelola Dispora Medan saat ada 10 lapangan antara lain lapangan Kebun Bunga, Cadika, Rengas Palau, Ladon Barasokai, Sejati, termasuk stadion Teladan yang kini sudah masuk tahap finising,”ungkapnya.

Hanya saja didalam turunan Perda No. 7 tahun 2022 ini, yakni Perda No 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi, kemudian Perwal No 3 tahun 2024, Dispora Kota ditargetkan retribusi, seperti pemakaian lapangan dan retribusi yang dikelola yang intinya diarahkan untuk pembenahan dan pemeliharaan lapangan.

“Harapannya ada kerjasama yang baik dari DPRD Medan dalam menjalankan Perda dan Perwal ini dengan baik,”tutup Abidan.

Hadir dalam sosper tersebut Sekcam Madan Petisah Hotler Simatupang, ST, MT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, tokoh olahraga, ratusan mantan pemain PSMS, serta ratusan masyarakat kecamatan Medan Petisah lainnya.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar