Tega, Kepsek SDN 116901 Montong Diduga Tilep Honor Guru Selama 6 Bulan

 

LABURA(Portibi DNP): Kepala SDN 116901 Montong, Desa Silumajang, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Muliana Munthe, diduga menyelewengkan honor seorang guru non-Pegawai Negeri Sipil (non-PNS). Honor tersebut diduga tidak dibayarkan selama enam bulan, terhitung sejak Januari hingga Juni 2026.

Informasi ini diperoleh Portibi DNP dari Nona Eliana, guru honorer di SDN 116901 Montong, saat ditemui pada Jumat (5/6/2026). Kepada wartawan, Nona mengaku tidak pernah menerima gaji sejak awal tahun 2026.

“Gak pernah, Bang. Kepala sekolah bilang tidak ada anggaran untuk menggaji saya,” keluh Nona.

Selama ini, kata dia, dirinya hanya bisa pasrah menerima keadaan tersebut. Namun belakangan, ia mengetahui bahwa honornya ternyata dianggarkan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sebesar Rp650 ribu per bulan.

Mengetahui hal itu, Nona mulai memperjuangkan haknya dan menyampaikan persoalan tersebut kepada Portibi DNP. Upaya konfirmasi kemudian dilakukan kepada Muliana Munthe, namun kepala sekolah tersebut tidak memberikan tanggapan.

Portibi DNP selanjutnya menghubungi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jhonny Ramses Simanjuntak. Dalam percakapan melalui telepon, Ramses berjanji akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Baik, segera saya tindak lanjuti,” ujar Ramses.

Setelah mendapat teguran dari Sekretaris Dinas Pendidikan, Muliana Munthe akhirnya melakukan pembayaran honor kepada Nona Eliana. Namun, pembayaran itu disebut tidak dilakukan secara penuh.

Nona hanya menerima Rp1.071.000 sebagai pembayaran honor sejak Januari hingga Juni 2026. Padahal, berdasarkan RKAS, honor yang seharusnya diterimanya untuk tahap pertama mencapai Rp3.750.000 atau setara enam bulan pembayaran.

Dikonfirmasi kembali, Nona mengaku kecewa karena jumlah yang diterimanya jauh di bawah nilai yang telah dianggarkan.

“Saya kecewa karena gajiku hanya dibayar Rp1.071.000. Katanya itu gaji selama tahap satu. Katanya itu sesuai perintah Sekretaris Pendidikan, bahwa gajiku harus dibagikan kepada guru-guru yang lain,” ungkapnya.

Atas selisih pembayaran tersebut, Portibi DNP kembali berupaya meminta penjelasan dari Muliana Munthe. Namun hingga berita ini diturunkan, kepala sekolah yang disebut-sebut sangat dekat dengan salah satu mantan kepala Dinas Pendidikan Labura itu tetap tak memberikan tanggapan.

Berdasarkan data RKAS SDN 116901 Montong, honor Nona Eliana tercatat dianggarkan sebesar Rp650 ribu per bulan yang bersumber dari Dana BOS. Jika dihitung selama enam bulan, total hak yang seharusnya diterima mencapai Rp3.750.000. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan pembayaran sebesar Rp2.679.000 yang hingga kini belum diketahui peruntukannya. (renz).

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar