Bupati Asahan Hadiri Kegiatan Penguatan Bantuan Hukum Dan Penerimaan Piagam Penghargaan Dari Menteri Hukum RI

 

Asahan (Portibi DNP): Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si menghadiri Kegiatan Penguatan Bantuan Hukum yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara, Rabu, 10 Juni 2026, Pukul 10.00 WIB s.d. selesai yang bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat akses bantuan hukum bagi masyarakat melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan.

Meningkatkan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mendukung pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Mendorong penyelesaian persoalan hukum secara damai melalui pendekatan *restorative justice dan sertaMemberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas dukungan terhadap pelaksanaan program bantuan hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa di Provinsi Sumatera Utara telah terbentuk sebanyak 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan. Pencapaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh Kepala Daerah di Sumatera Utara dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

” Selain itu, berbagai kegiatan penyuluhan hukum telah dilaksanakan di desa dan kelurahan guna meningkatkan pemahaman hukum masyarakat,” ujar Ignatius.

Ditempat yang bersamaan Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia atas terselenggaranya program penguatan bantuan hukum di Sumatera Utara.

Gubernur Sumut juga menegaskan bahwa peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan akses keadilan yang mudah, cepat, dan merata kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

Selain itu Gubernur Sumut juga menekankan bahwa penyelesaian persoalan hukum tidak seluruhnya harus berakhir di pengadilan. Melalui Posbankum, penyelesaian dapat dilakukan secara damai melalui musyawarah dan pendekatan *restorative justice* guna menghindari konflik berkepanjangan serta menciptakan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Usai sambutannya Gubernur Sumatera Utara bersama Menteri Hukum Republik Indonesia melakukan pemukulan gondang sebagai simbol diresmikannya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara.

Dalam sambutannya Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pemulihan kondisi sosial masyarakat harus menjadi tujuan utama dalam penyelesaian persoalan hukum.

” Pendekatan *restorative justice* dinilai sebagai langkah yang tepat untuk dikedepankan dengan melibatkan Posbankum, Bhabinkamtibmas, Jaga Desa (Program Kejaksaan), serta Babinsa TNI guna membangun kembali harmoni sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, juga menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Pusat terhadap penguatan bantuan hukum bagi masyarakat.

” Pemerintah Kabupaten Asahan menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh program bantuan hukum agar masyarakat, khususnya kelompok rentan, memperoleh akses keadilan secara merata di Kabupaten Asahan,” ujar Bupati Asahan.

Rangkaian kegiatan Bupati Asahan menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas dukungan terhadap program bantuan hukum.

Terjalinnya sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penguatan akses bantuan hukum.

Diresmikannya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara sebagai sarana pelayanan hukum bagi masyarakat.

Dan meningkatnya komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Forkopimda Sumatera Utara, Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Asahan, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, serta para tamu undangan lainnya.

Rangkaian acarq dimulai dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Menyanyikan Lagu Padamu Negeri, Tari Persembahan, Laporan Panitia, Sambutan Gubernur Sumatera Utara, Pemukulan Gondang oleh Gubernur Sumatera Utara dan Menteri Hukum Republik Indonesia, sambutan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas,Penyerahan Piagam Penghargaan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia kepada Kepala Daerah dan sesi Foto bersama. AR

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar