Polres Asahan Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika (37 Kasus Narkoba Diungkap, 47 Tersangka Diamankan)

 

Asahan (Portibi DNP): Lagi-lagi Sat Res Narkoba Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Asahan. Dalam kurun waktu 13 Mei hingga 21 Mei 2026, sebanyak 37 kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap dengan total 47 orang tersangka yang diamankan.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 95,98 gram, sabu seberat 73,79 gram, serta 41 butir ekstasi. Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata dan keseriusan Polres Asahan dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dinilai dapat merusak masa depan generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama yang terus dilakukan secara berkesinambungan oleh jajaran Polres Asahan.

“Peredaran narkoba adalah bukti nyata ancaman bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Oleh karena itu kami dari Polres Asahan berkomitmen penuh untuk terus melakukan upaya tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Tidak ada ruang bagi bandar, pengedar maupun pengguna yang mencoba merusak masa depan bangsa,” ujar tegas AKBP Revi Nurvelani.

Kapolres Asahan juga menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personel yang ada dilapangan yang terus bergerak melakukan penyelidikan, penindakan, serta pengembangan terhadap jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah Kabupaten Asahan.

Menurutnya, perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan hanya oleh aparat kepolisian semata akan tetapi juga membutuhkan dan serta dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak untuk seluruh masyarakat mari bersama-sama membantu kepolisian dalam memberantas Narkoba.

Jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan ataupun peredaran Narkotika di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Jangan takut melapor, karena identitas pelapor akan kami lindungi,” ujarnya Kapolres Asahan.

Kapolres Asahan juga mengingatkan bahwa narkoba tidak hanya menghancurkan kesehatan penggunanya, tetapi juga dapat merusak kehidupan keluarga, lingkungan sosial, bahkan masa depan generasi penerus bangsa.

Kami berharap kepada masyarakat, orang tua, tokoh agama, tokoh pemuda dan seluruh elemen dapat ikut mengawasi lingkungan masing-masing agar tidak menjadi tempat berkembangnya peredaran narkotika,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, AKBP Revi Nurvelani kembali menegaskan komitmen Polres Asahan untuk terus melakukan penindakan tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk tindak pidana Narkotika.

“Mari bersama-sama kita lawan narkoba. Selamatkan generasi muda, selamatkan masa depan bangsa, dan wujudkan Kabupaten Asahan yang aman, bersih, serta bebas dari narkotika,” pungkasnya. AR

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar