DPRD Medan Setujui Perpanjangan Masa Kerja Pansus Peningkatan PAD

 

MEDAN (Portibi DNP) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menyetujui perpanjangan kerja Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam kurun waktu 3 bulan kedepan.

 

Keputusan ini diambil lewat rapat paripurna DPRD Medan dengan agenda penyampaikan laporan Pansus peningkatan PAD di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (18/5/2026).

 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Chun Sen MPd.B didambingi para Wakil Ketua H. Rajudin Sagala, Zulkarnaen SKM. Para Pimpinan Fraksi, Pimpinan Komisi, Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan, Badan Pembentukam Peraturan Daerah (Bapemperda) serta anggota DPRD Medan Lainnya.

 

Rapat paripurna diawali penyampaikan laporan Ketua Pansus peningkatan PAD El Barino Shah SH MH yang memohon perpanjangan masa kerja Pansus 3 bulan lagi.

 

Usai El Barino Shah membacakan permohonan untuk penambahan perpanjangan masa kerja. Lalu Ketua DPRD Medan menyetujui penambahan masa kerja 3 bulan setelah seluruh peserta anggota dewan yang hadir menyatakan setuju.

 

Kemudian, ke tiga pimpinan DPRD Medan menandatangani konsep keputusan perpanjangan masa kerja Pansus. Setelah sebelumnya, konsep keputusan dibacakan Sekwan DPRD Medan Erisda Hutasoit SE.

 

Di tempat berbeda, Ketua Pansus PAD El Barino SH MH menyampaikan, adapun alasan permintaan perpanjangan masa kerja Pansus untuk pendalaman menelusuri beberapa potensi PAD yang dinilai banyak kejanggalan dan belum maksimal.

 

Dikatakan El Barino, dari hasil penelusuran Pansus banyak ditemukan regulasi yang tidak berpihak penambahan PAD.

 

Seperti sumber PAD dari sewa mrnyewa aset yang dikelola Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan.

 

Begitu juga dengan soal retribusi sampah dengan ketentuan Wajib Retribusi Sampah (WRS). Terkait hal tersebut Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan tidak serius menambah jumlah WRS kendati tetap menekan penambahan retribusi. Sehingga diduga banyak terjadi penyelewengan teribusi sampah. Alhasil, pengelolaan sampah tidak maksimal.

 

Bukan itu saja tambah El Barino Shah, dari temuan Pansus banyak kejanggalan di beberapa unit usaha masalah pajak restoran dan pajak parkir. Terkait hal itu kata El Barino maka Pansus perlu butuh waktu untuk menelusuri persoalan sebenarnya.

 

“Intinya kita memaksimalkan perolehan PAD serta meminimalisir tingkat kebocoran atau penyelewengan,” sebut El Barino yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan itu. P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar