Iswanda Ramli Minta Dinkes Medan Segera Sikapi Keluhan Peserta BPJS Kesulitan Dapatkan Obat 

 

MEDAN (Portibi DNP) : Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan H Iswanda Ramli SE minta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan segera merespon keluhan warga peserta BPJS yang kesulitan mendapatkan obat.

Dinkes dan BPJS Kesehatan supaya dapat berkoordinasi menyahuti dan mencari solusi, guna memudahkan masyarakat dalam memperoleh obat.

“Disaat Pemko dan DPRD Medan berupaya melakukan penguatan peningkatan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat kurang mampu. Kok malah pihak BPJS mempersulit dengan membuat kebijakan dengan menyusahkan  Pasien Rujuk Balik (PRB),” tandas Iswanda Ramli SE kepada wartawan Kamis (16/4/2026) menyikapi keluhan warga yang kesulitan mendapatkan obat.

Ditegaskan Iswanda Ramli, Dinkes dan BPJS Kesehatan harus memberi kemudahan. “Untuk itu segera cari solusi dan kerjasama yang baik. Intinya pasien tidak boleh dipersulit,” sebut Ketua Partai Demokrat Kota Medan ini.

Ditambahkan Iswanda Ramli, tudingan indikasi monopoli untuk beberapa apotik saja sebagai mitra BPJS Kesehatan harus diklarifikasi.

“Kita harapkan semua usaha apotik terutama paling dekat dengan lokasi Puskesmas harus diberdayakan,” ujar Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan tersebut seraya menambahkan akan menyelidiki ada apa dibalik kerjasama ini.

Ditambahkan Iswanda Ramli, tidak tertutup kemungkinan DPRD Medan akan memanggil Dinkes dan BPJS ke DPRD Medan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menuntaskan masalah tersebut.

Sebagaimana diketahui, BPJS Kesehatan terkesan mempersult pelayanan pemberian obat bagi Pasien Rujuk Balik (PRB).

Dimana pihak BPJS memonopoli dan menentukan salah satu apotik sebagai tempat pengambilan obat. Padahal, lokasi apotik yang dihunjuk berjarak jauh dari tempat Puskesmas dimana pasien berobat.

Dengan adanya ketentuan itu, layanan bagi Pasien Rujuk Balik merasa dipersulit. Karena pasien tersebut harus mengeluarkan biaya lebih besar dari harga obat yang diterima setiap bulannya.

Seperti kejadian yang dialami Ana Purba warga Jalan Bunga Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia.

Saat berobat di Puskesmas Helvetia, Ana mengaku harus mengambil obat ke Apotik Sutomo di Jalan Sutomo Kecamatan Medan Timur yang berjarak sekitar 7 Km dari Puskesmas Medan Helvetia.

Menurut Ana, ia rutin berobat setiap bulan di Puskesmas Medan Helvetia karena penyakit Diabetes sebagai peserta BPJS.

Pada saat kontrol awal bulan April 2026 lalu, Ana mengaku bersama pasien lainnya, petugas Puskesmas Helvetia menyuruh mereka untuk mengambil obat di Apotik Sutomo.

Padahal kata Ana, diketahui apotik Sutomo dimaksud berada di Jalan Sutomo Kecamatan Medan Timur berjarak sekitar 7 Km dari Puskesmas Medan Helvetia.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar