Bupati Asahan Hadiri Sosialisasi Pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) 

 

Asahan (Portibi DNP): Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si menghadiri Sosialisasi Pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Kamis (16/04/2026) Pukul 10.00 WIB, yang bertempat di Aula Raja Inal Siregar Provinsi Sumatera Utara.

Dasar Kegiatan dalam Sosialisasi Pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) adalah : UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021, Peraturan Menteri LHK Nomor 8 Tahun 2021.

Turut hadir kegiatan tersebut adalah Gubernur Sumatera Utara, Wakil Kepala Penegakan Hukum Satgas PKH Halilintar, Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif dan Keperdataan Kehutanan, Bupati Asahan, Bupati dan Walikota Se- Sumatera Utara, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Asahan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan.

Dalam sambutannya Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution berharap agar dialog ini dapat menjawab dan mendapatkan solusi kepada Masyarakat Kabupaten/Kota yang terdampak pencabutan 13 PBPH. ” Dan juga mempertanyakan korelasi Perhutani yang akan mengambil alih perusahaan yg tidak bergerak dibidangnya dan serta menegaskan akan adanya komplik sosial yang akan terjadi,” ujar Gubsu.

Ditempat yang sama Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos.,M.Si. mengatakan memberikan saran agar lahan yang terdampak tidak hanya Agrinas yang mengelolanya namun juga dapat di kelolah Badan Usaha Daerah.” berharap adanya pengawasan lahan yang berdampak oleh Satgas PKH,” ujar Bupati Asahan.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan laporan Anggiat Napitupulu Wakil Kepala Penegakan Hukum Satgas PKH Halilintar, Arahan Bimbingan Gubernur Bobby Afif Nasution, Pemateri Ardi Risman, S.Hut., M.T., M.Psc. Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif dan Keperdataan Kehutanan. AR

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar