Asahan (Portibi DNP): Sat Res Narkoba Polres Asahan menangkap seorang pria berinisial D.P.P. (29) yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu di wilayah Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Jumat (20/2/2026) malam.
Dalam penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah kamar kost yang berada di Jalan Setia Budi Gang Cempedak, Kelurahan Selawan.
Sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut. Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit I IPDA Harry Fitrian, S.H., kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Saat hendak diamankan tersangka sempat berupaya kabur melarikan diri dengan memanjat seng atap bangunan. Namun petugas berhasil menggagalkan upaya tersebut dan langsung melakukan penggeledahan kepada tersangka
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu plastik klip sedang berisi sabu seberat bruto 1,18 gram, dua plastik klip kosong, serta satu unit ponsel Android.
Dalam pemeriksaan awal.tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya di wilayah Bagan Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Mulyoto menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan guna proses penyelidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut. AR




















