Proyek TPT Atau Penanganan Longsoran Jalan Teluk Dalam-Lolowau Kementerian PUPR Bina Marga Bernilai Rp. 8,1 Miliar Disorot, Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Segera Dilaporkan

 

Nias Selatan(Portibi DNP) Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) atau “Penanganan Longsoran jalan Teluk dalam-Lolowau di Desa Lolozaria, Kecamatan Amandraya, Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara yang bersumber dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp. 8.185.089.809, 00, (Delapan Miliar Seratus Delapan Puluh Lima Juta Delapan Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Sembilan Rupiah) menjadi sorotan publik. Proyek yang digadang-gadang untuk memperkuat struktur tanah serta mencegah longsor tersebut justru menuai kritik karena kondisi bangunannya dinilai jauh dari kata maksimal.

Pantauan Awak Media Portibi.id di lapangan Sabtu 21/2/2026 menunjukkan sejumlah kejanggalan pada hasil pekerjaan. Struktur TPT terlihat tidak rata, beberapa bagian dinding tampak retak meski proyek belum lama selesai, dan sistem drainase yang seharusnya menjadi komponen penting dalam konstruksi penahan tanah terlihat tidak berfungsi optimal.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait kualitas pengerjaan proyek dengan nilai anggaran fantastis tersebut.

Warga sekitar mengaku kecewa dengan hasil pembangunan. Mereka menilai konstruksi dinding penahan tanah tampak dikerjakan terburu-buru dan tidak mencerminkan proyek bernilai miliaran rupiah.

“Kalau melihat anggarannya besar, seharusnya kualitasnya juga bagus dan kokoh. Ini baru selesai saja sudah terlihat retak dan kurang rapi,” ujar salah satu warga.

Pakar konstruksi yang tidak mau disebutkan namanya saat Awak Media ini meminta tanggapannya, Pihaknya menyebutkan bahwa proyek TPT seharusnya dibangun dengan perhitungan teknis yang matang, mulai dari analisis struktur tanah, sistem drainase, hingga mutu material yang digunakan.

Lanjutnya, Jika pengerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis, dikhawatirkan bangunan tersebut tidak akan mampu menahan tekanan tanah dan air dalam jangka panjang, sehingga berpotensi membahayakan masyarakat.

Kemudian Salah seorang Pemerhati Anti Korupsi Kepulauan Nias, Pidar Ndruru saat diminta tanggapannya, kepada awak media pada Sabtu (21/2/2026), memohon kepada Menteri PUPR, Inspektur Jenderal PUPR, Mabes Polri, Kejaksaan Agung RI & KPK RI agar hal tersebut dapat ditindaklanjuti.

“Kami memohon perhatian dari Menteri PUPR, Inspektur Jenderal PUPR, Mabes Polri, Kejaksaan Agung RI & KPK RI agar hal tersebut dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Selain itu, Pemerhati Anti Korupsi lainnya, Pendi Waruwu, kepada portibi.id, menegaskan bahwa apabila dugaan temuan tersebut tidak juga diklarifikasi dalam waktu dekat, maka hal itu akan segera dilaporkan.

“Kami berjanji akan segera tindaklanjuti dugaan temuan ini ke pihak APH jika pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut tidak memberikan klarifikasi kepada masyarakat khusunya masyarakat Kabupaten Nias Selatan,” tandasnya pada Sabtu (21/2/2026).

Publik berharap adanya audit menyeluruh dan transparansi penggunaan anggaran untuk memastikan proyek infrastruktur benar-benar memberikan manfaat dan keamanan bagi masyarakat.

Sorotan ini menjadi pengingat penting bahwa setiap proyek yang menggunakan uang negara harus mengedepankan prinsip akuntabilitas, kualitas, dan keselamatan, bukan sekadar mengejar penyelesaian fisik semata.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun perwakilan dari PUPR belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengerjaan yang dinilai asal jadi tersebut.(SW)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar