APH Diminta Periksa Kepsek SMAN 1 Binjai-Langkat

 

MEDAN (Portibi DNP) : Kepala SMAN 1 Binjai, Kabupaten Langkat, Sarli Junaidi, kepada media ini, mengakui sudah dua kali diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).

Menurutnya, pemeriksaan terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler tahun 2024 dan 2025.

“Awal tahun 2025, untuk pemeriksaan dana BOSP Reguler tahun 2024. Dan, November tahun 2025, untuk pemeriksaan dana BOSP Reguler tahun 2025,” kata Sarli, via pesan WhatsApp, Selasa (27/01/2026).

Lalu apa hasil temuan BPK perwakilan Sumut atas penggunaan dana BOSP Reguler tahun 2024 dan tahun 2025 di SMAN 1 Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut?.

Berdasarkan file pdf yang dikirimkan Kepala SMAN 1 Binjai, Kabupaten Langkat, Sarli Junaidi, kepada media ini lewat pesan WhatsApp, diketahui BPK Perwakilan Sumut menemukan adanya pengembalian kelebihan pembayaran perjalanan dinas sebesar Rp648.648.

Dengan keterangan tambahan, temuan BPK Perwakilan Sumut atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan menengah tahun 2024 dan triwulan III tahun 2025 pada SMAN 1 Binjai, Kabupaten Langkat.

Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemberantasan Korupsi (DPN LPK) Norman Ginting SE, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa kembali realisasi penggunaan dana BOSP Reguler di SMAN 1 Binjai, Kabupaten Langkat.

“Jika kita cermati apa yang disampaikan oleh Kepala SMAN 1 Binjai, Kabupaten Langkat, Sarli Junaidi, BPK Perwakilan Sumut sudah dua kali menemukan adanya permasalahan penggunaan realisasi dana BOSP Reguler, yang digunakan untuk perjalanan dinas,” kata Norman, Jumat (06/02/2026).

Artinya, sambung Norman, perbuatan tersebut terus berulang.

“Seharusnya, Kepala SMAN 1 Binjai, Kabupaten Langkat, Sarli Junaidi, tidak akan kembali melakukan kesalahan atas penggunaan dana BOSP Reguler di tahun berikutnya. Sebab, setiap permasalahan yang ditemukan, baik itu oleh pihak Inspektorat mau pun BPK, selalu memberikan rekomendasi,” ungkap Norman.

Norman, juga tidak merasa yakin jika temuan BPK Perwakilan Sumut di SMAN 1 Binjai, Kabupaten Langkat, hanya perjalanan dinas saja.

Sebab, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sumut atas Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Provinsi Sumut tahun 2024, bernomor : 36.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tertanggal 22 Mei 2025, BPK menemukan beberapa permasalahan yang terjadi pada realisasi penggunaan dana BOSP Reguler.

Berdasarkan realisasi penggunaan dana BOSP Reguler dan permasalahan yang ditemukan BPK Perwakilan Sumut secara uji petik di beberapa SMA,SMK dan SLB, DPN LPK berencana akan menyurati pihak APH.

“Selain ke APH, DPN LPK juga akan menyurati Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan Sumut untuk segera melakukan evaluasi atas kinerja dari Kepala SMAN 1 Binjai, Kabupaten Langkat, Sarli Junaidi,” ujarnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang dihimpun dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumut Tahun 2024, BPK menemukan adanya realisasi dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

Temuan itu dicatat dalam LHP bernomor : 36.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tertanggal 22 Mei 2025.

Dikutip dari tulisan yang ada di LHP tersebut diketahui bahwa, berdasarkan hasil pengujian secara uji petik (metode pemeriksaan yang dilakukan dengan cara memeriksa sebagian dari keseluruhan objek yang diperiksa, bukan seluruhnya, red) pada 27 sekolah atas dokumen pertanggungjawaban dana BOS dan pemeriksaan atas keberadaan barang-barang hasil pengadaan yang bersumber dari belanja BOSP, yang dilakukan oleh pihak BPK diketahui, terdapat kekurangan volume atas pengadaan barang pada belanja dana BOSP.

Kekurangan volume tersebut terdiri dari pengadaan mebel, alat-alat elektronik, alat-alat kebersihan, alat-alat olahraga, obat-obatan, barang elektronik, alat-alat praktikum, buku dan pembayaran atas pemeliharaan sekolah.

Selain itu, berdasarkan hasil pengujian secara uji petik yang dilakukan BPK pada 26 sekolah atas pertanggungjawaban belanja dana BOSP dan konfirmasi kepada penyedia serta konfirmasi kepada pihak terkait, BPK menemukan adanya ketidaksesuaian antara Bukti pertanggungjawaban belanja dana BOSP dengan kondisi senyatanya.

Menurut BPK, beberapa kondisi yang tidak sesuai kondisi senyatanya adalah, pemesanan konsumsi tidak sesuai konfirmasi (harga hasil konfirmasi tidak sesuai dengan dokumen pertanggungjawaban), harga fotocopy soal ujian tidak sesuai kondisi sebenarnya, pengeluaran kas tidak didukung bukti pertanggungjawaban dan biaya transport yang tidak dilengkapi dengan bukti.

Lalu, penggunaan belanja dana BOSP yang tidak sesuai dengan Juknis pengelolaan dana BOSP.

Yaitu, pembayaran honor bagi ASN yang telah mendapatkan gaji dari APBD, melakukan pembelian konsumsi rutin dan pembelian surat kabar yang tidak relevan dengan pembelajaran.

Berikut realisasi belanja dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler Tahun Anggaran (TA) 2024 di SMA Negeri 1 Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang dikutip dari LHP bernomor : 36.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tertanggal 22 Mei 2025, dengan perincian sebagai berikut.

Saldo Awal :

Rp0

Penerimaan 1 Tahun :

Rp1.147.980.000

Total Penerimaan :

Rp1.147.980.000

Belanja Operasi :

Rp625.920.169

Belanja Modal Peralatan dan Mesin :

Rp50.080.400

Belanja modal aset tetap dan lainnya :

Rp390.795.000

Belanja Modal :

Rp440.875.400

Total Belanja :

Rp1.066.795.569

Pengembalian :

Rp0

Saldo akhir :

Rp81.184.431

Keterangan :

0

(red/tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar