foto: Waketum DPN LPK, Norman Ginting SE
LANGKAT (Portibi DNP) : Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemberantasan Korupsi (DPN LPK) Norman Ginting SE mengatakan, jangan menganggap remeh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) atas penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2024 di beberapa SMA,SMK dan SLB.
Menurutnya, meski sudah ada pengembalian, hal itu tidak menutup kemungkinan bagi APH untuk melakukan penyelidikan.
“Secara garis besar, audit yang dilakukan oleh BPK adalah, audit sampling atau melakukan audit dari beberapa SMA, SMK dan SLB yang ada di Sumut,” katanya kepada media ini, ketika diminta komentar mengenai penggunaan dana BOSP Reguler tahun 2024 di SMAN 1 Besitang, Kabupaten Langkat, Rabu (28/01/2026).
Dari temuan tersebut, sambung Norman, APH bisa melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas penggunaan dana BOSP Reguler tahun 2024 di SMAN 1 Besitang.
“Apa temuan BPK pada beberapa SMA, SMK dan SLB. Semisal, BPK menemukan adanya pertanggungjawaban dana BOSP yang tidak sesuai kondisi senyatanya dan belanja dana BOSP yang tidak sesuai Juknis. Nah, dari sini APH bisa mencari tahu, apakah ada indikasi dugaan korupsinya atau tidak,” ungkapnya.
Jika ditemukan ada indikasi dugaan korupsinya, sambungnya lagi, maka APH harus segera menangkap dan menahan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pada penggunaan dana BOSP.
“Kita berharap, APH berani untuk memeriksa dan menyelidiki dana BOSP di SMAN 1 Besitang. Jika ditemukan adanya indikasi dugaan korupsi, APH harus segera memberikan efek jera, tangkap dan adili dipersidangan,” ujarnya.
Sekadar latar, berdasarkan data yang dihimpun, realisasi belanja dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler Tahun Anggaran (TA) 2024 di SMA Negeri 1 Besitang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) adalah sebesar Rp969.900.000, dengan perincian sebagai berikut.
Saldo Awal :
Rp0
Penerimaan 1 Tahun :
Rp969.900.000
Total Penerimaan :
Rp969.900.000
Belanja Operasi :
Rp738.016.300
Belanja Modal Peralatan dan Mesin :
Rp81.676.000
Belanja modal aset tetap dan lainnya :
Rp150.207.700
Belanja Modal :
Rp231.883.700
Total Belanja :
Rp969.900.000
Pengembalian :
Rp0
Saldo akhir :
Rp0
Keterangan :
0
Sementara, berdasarkan data yang dihimpun media ini dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) atas laporan keuangan Provinsi Sumut Tahun Anggaran (TA) 2024 diketahui bahwa, pihak BPK Perwakilan Sumut secara uji petik (metode pemeriksaan yang dilakukan dengan cara memeriksa sebagian dari keseluruhan objek yang diperiksa, bukan seluruhnya, red) ada melakukan pemeriksaan pada 22 SMA Negeri, 5 SMK Negeri dan 3 SLB Negeri yang ada di Provinsi Sumut.
Dari hasil pemeriksaan, BPK Perwakilan Sumut menemukan adanya dugaan kurangnya volume atas belanja BOSP, pertanggungjawaban dana BOSP yang tidak sesuai kondisi senyatanya dan belanja dana BOSP yang tidak sesuai Juknis.
Dari penjabaran pemeriksaan yang dilakukan BPK secara uji petik tersebut, media ini tidak menemukan adanya tulisan bahwa SMAN 1 Besitang sudah diperiksa oleh pihak BPK.
Atas hal itu, media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala SMAN 1 Besitang, Nurazizah, via pesan WhatsApp, Selasa (27/01/2026).
Namun sayangnya, nomor WhatsApp yang biasa dipakainya diduga sudah tidak aktif lagi.(red/tim)




















