Sekjend Satma Ampi Madina berikan keterangan terkait laporan Tong Emas Ilegal

 

Mandailing Natal(Portibi DNP): Sekretaris Jenderal Satuan Mahasiswa AMPI Kabupaten Mandailing Natal (SATMA AMPI Madina), Muliya Harisandi, memberikan keterangan tegas terkait laporan keberadaan tong emas ilegal yang diduga kuat berkaitan langsung dengan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Menurut Muliya Harisandi Senin (29/12/2025) praktik pengolahan emas menggunakan tong ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum pertambangan, melainkan telah masuk kategori kejahatan lingkungan serius yang mengancam keselamatan masyarakat dan kelestarian alam.

Ia menjelaskan bahwa dalam proses pengolahan emas menggunakan tong, terdapat sejumlah bahan kimia berbahaya yang umum digunakan.

“Bahan kimia untuk pengolahan tersebut sangat berbahaya, antara lain Natrium Sianida (NaCN) sebagai bahan utama proses sianidasi, karbon aktif untuk menyerap emas terlarut, reagen penetral untuk menurunkan kadar racun limbah, serta merkuri (Hg) yang hingga kini masih digunakan di beberapa lokasi meskipun sangat berbahaya dan secara tegas telah dilarang,” urai Muliya Harisandi.

Ia menegaskan, penggunaan bahan-bahan kimia tersebut tanpa standar keselamatan dan pengelolaan limbah yang benar berpotensi menyebabkan pencemaran air dan tanah, kerusakan ekosistem, serta gangguan kesehatan serius bagi manusia.

“Paparan merkuri dapat menyebabkan kerusakan saraf, gangguan ginjal, dan gangguan motorik. Bahkan sianida dalam kadar rendah sekalipun dapat mematikan biota perairan dan mencemari sumber air masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muliya Harisandi menyoroti fakta bahwa Pemerintah Indonesia telah menargetkan penghapusan merkuri, namun di lapangan zat berbahaya tersebut masih ditemukan digunakan dalam aktivitas pengolahan emas ilegal.

“Ini sangat mengkhawatirkan dan tidak boleh dibiarkan. Jika negara diam, maka rakyat yang akan menanggung dampaknya,” tambahnya.

SATMA AMPI Madina mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya menyita tong atau menindak pekerja lapangan, tetapi mengungkap pemilik, pemodal, dan seluruh jaringan PETI yang berada di balik praktik tong emas ilegal tersebut.

“Penegakan hukum tidak boleh setengah-setengah. Bongkar jaringan PETI, tutup semua lokasi pengolahan tong emas ilegal, dan proses hukum siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu,” pungkas Muliya Harisandi.MH

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar