Nias Selatan (Portibi DNP): Oknum kepala Desa Hili Orodua Tebolo Kecamatan Hibala diduga menyerahkan realisasi Dana Desa fiktif TA. 2023 kepada Camat Hibala, Dinas PMD dan inspektorat kabupaten Nias selatan.
Oknum kepala Desa Hili orodua Tebolo kecamatan Hibala yang berinisial ZD menyerahkan realisasi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
Realisasi Dana Desa dimaksud adalah pembangunan jaringan listrik sebanyak 117 Rumah dengan besaran anggaran yg di anggarankan sebesar Rp.3.500.000 s/d 4.000.000per satu rumah, Ironisnya meski beberapa Tahun setelah penggunaan anggaran ini di laporkan realisasi anggarana nya 100 % dan laporan pertanggungjawaban di laporkan ke pemerintah (Camat Hibala. Kadis Pemberdayaan Masyarakat & Desa dan Inspektorat kabupaten. Kabupaten Selatan) hingga kini jaringan listrik belum tersambung , jangan kan meteran yang terpasang tiang nya saja tak satu pun yang terpasang.
Hal ini di sampaikan salah seorang warga kepulauan Batu BD kepada awak media potibi DNP saat melakukan investigasi di kepulauan Batu belum lama ini.
Di jelaskan BD bahwa penggunaan anggaran Dana Desa Hili orodua Tebolo ini di duga di korupsikan atau di salah gunakan secara terang terangan.” bayang kan 117 rumah di kali Rp.3.500.000 s/d 4.000.000 hampir setengah miliar Rupiah Kerugian Negara,” pungkas BD.
Sementara oknum Kades Hili orodua Tebolo kecamatan Hibala yang berinisial ZD saat di hubungi melalui panggilan whatsap nya mengakui bahwa pihak nya telah menyerah kan uang tersebut kepada salah seorang petugas PLN yg belakangan di ketahui sebagai karyawan PT.MULTIPILAR sebagai out sourching kepada pihak PLN kec. PP. Batu yg berinisial BN.
” kami minta bantu kepada BN dan uang itu telah saya serahkan kepadanya, untuk biaya persiapan meteran listrik nanti nya”, jelas ZD.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) kabupaten Nias selatan Albert Duha, SP yg di hubungi melalui panggilan whatsap nya mengatakan terimakasih atas informasi ini.
” namun realisasi anggaran ini berawal dari rekomondasi Dari Camat Hibala yang telah memberikan rekomondasi 100 % maka kami di kabupaten hanya menerima realisasi dari kecamatan,” jawab Duha.
Camat Hibala Bazisoʻkhi Fanaetu yang di hubungi melalui ponsel nya membantah telah memberikan surat rekomondasi atas realisasi penggunaan Dana Desa Hili orodua Tebolo kecamatan Hibala TA. 2023. ” saya tidak pernah mengeluarkan rekomondasi itu dan saya tidak tahu tentang hal itu,” tandas Bezisoʻkhi Fanaetu.
Kepala inspektorat kabupaten Nias selatan
AMSARNOL SARUMAHA,S.H.,M.H. saat di hubungi melalui panggilan whatsap mengatakan tentang realisasi penggunaan Dana Desa Hili Orodua tebolo Kecamatan Hibala yang fiktif ini pihaknya belum mengetahui, belum mendapat informasi atau laporan, dan juga bukan dalam bentuk kecolongan dalam mengaudit penggunaan Dana Desa nya.
karena semua Dokumen yang kami terima selama ini berdasarkan Dokumen yang di serahkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyrakat & Desa kabupaten Nias Selatan.
” artinya semuanya itu telah tervalidasi dari bawah, pun Demikian pihak nya menyampaikan terimakasih atas informasi ini dan akan menindaklanjuti pengusutan nya, ujar inspektur Nias Selatan dengan nada tegas. (TIM)

























