Jakarta(Portibi DNP): Puluhan mahasiswa dari Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara (FKMSU) kembali menggelar aksi protes di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pada Selasa (21/10/2025). Aksi ini, yang disebut sebagai Jilid III, menuntut penegakan hukum atas dugaan korupsi dalam proyek Pembangunan Pasar Tavip Binjai, yang bernilai Rp82 miliar dan dikerjakan oleh PT KBMP di bawah Balai Prasarana Strategis Sumatera Utara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Proyek tersebut telah lama menjadi sorotan publik karena diduga penuh kejanggalan, termasuk potensi mark-up dan permainan kontrak. Meski demikian, penegakan hukum dinilai lambat oleh para mahasiswa.
“Kami datang bukan untuk basa-basi! Ini adalah aksi perlawanan rakyat terhadap korupsi yang dibiarkan hidup subur di instansi pemerintah. Proyek Pasar Tavip Binjai penuh kejanggalan, tapi Kejaksaan seolah bungkam. Kalau hukum tidak bisa menegakkan keadilan, maka rakyat sendiri yang akan bersuara!” tegas Midon Harahap, Ketua Umum FKMSU, saat ditemui di lokasi aksi.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa spanduk bertuliskan “FKMSU Menuntut Keadilan!” dan berkas data dugaan penyimpangan yang diserahkan langsung ke Kejagung RI. Mereka menuding Kepala Balai Prasarana Strategis Sumatera Utara, Kepala Satker, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pihak rekanan terlibat dalam praktik tersebut.
“Kepala Balai Prasarana Strategis Sumut kami nilai seperti kebal hukum. Sudah berkali-kali disoroti publik, tapi tak pernah tersentuh hukum. Kami akan kejar sampai pusat, bahkan jika perlu kami akan datangi Istana Presiden!” kata Saiful, Koordinator Aksi FKMSU.
FKMSU menuntut Kejagung RI untuk segera:
1. Menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek Pembangunan Pasar Tavip Binjai senilai Rp82 miliar yang dikerjakan PT KBMP.
2. Memeriksa dan menindak Kepala Balai Prasarana Strategis Sumut, PPK, Kepala Pengguna Anggaran (KPA), dan pihak perusahaan rekanan yang diduga terlibat penyimpangan anggaran.
Aksi ini digambarkan sebagai gerakan moral rakyat Sumatera Utara yang muak dengan penegakan hukum yang tebang pilih. “Korupsi adalah kejahatan yang merampas masa depan rakyat! Bila Kejagung terus berdiam diri, jangan salahkan kami bila gelombang demonstrasi ini akan membesar dan mengguncang Jakarta!” pekik Ridho, salah satu peserta aksi, disambut sorak massa.
FKMSU juga menyoroti lemahnya pengawasan proyek strategis pemerintah, yang membuka celah kolusi dan penyimpangan. Hal ini, menurut mereka, mencerminkan rusaknya moral birokrasi dan lemahnya komitmen antikorupsi di Kementerian PUPR.
“Kami bukan musuh negara, kami hanya musuh bagi mereka yang menghancurkan negara lewat korupsi!” tutup Midon Harahap.
Di sisi lain, FKMSU menyampaikan aspirasinya ke Kementerian PUPR dan disambut baik oleh Zaenal, Perwakilan Humas Kemen PUPR. “Terimakasih teman-teman, kami sampaikan kepada Pimpinan terkait, akan kami tindak siapapun yang bersalah, silahkan buat laporan ke penegak hukum agar ada efek jera,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung RI juga telah menerima laporan dan data konkret terkait dugaan kasus ini. Dodi, Perwakilan Humas Kejagung, menyambut baik kedatangan FKMSU. “Terimakasih teman-teman sudah datang dan sampaikan aspirasinya, kami akan sampaikan kepada Pimpinan dan akan segera diproses sebagaimana mestinya,” kata Dodi sambil menerima data dari FKMSU.
Aksi ini menegaskan komitmen FKMSU untuk mengawal kasus hingga keadilan ditegakkan.



















