Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

 

MEDAN (Portibi DNP) : Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus memperkuat tata kelola data sektoral sebagai bagian dari upaya mewujudkan Satu Data Kota Medan.

Melalui sinergi antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan, delapan perangkat daerah kini telah membentuk Tim Pengelolaan Data Sektoral dan sebagian besar telah menyelesaikan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelenggaraan data.

Hal ini terungkap dalam pertemuan review pelaksanaan roadshow data sektoral dan persiapan kegiatan Leadership Penandatanganan Pakta Integritas, Selasa (21/10/2025) di Kantor Wali Kota Medan.

Dalam pertemuan yang dibuka Asisten Administrasi Umum Laksamana Putra Siregar itu mengemuka kedelapan perangkat daerah tersebut yakni Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Dinas Ketenagakerjaan.

Kemudian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dari jumlah tersebut, tujuh PD telah memiliki SOP pengelolaan data, sedangkan SOP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih dalam tahap finalisasi.

Kegiatan ini dipandu Kepala Bappeda Ferry Ichsan dan dihadiri antara lain Kadis Kominfo Arrahmaan Pane yang diwakili Kabid Statistik dan Informasi Publik Rizka Firdahlia.

Kepala Dinas Kependukan dan Catatan Capil Baginda Siregar, Kepala Badan Brida Benny Iskandar, dan serta perwakilan dari perangkat daerah terkait.

Dalam pertemuan itu Rizka menjelaskan, seluruh tahapan pengelolaan data sektoral telah mengikuti alur yang ditetapkan mulai dari penyusunan Rencana Pengumpulan Data Perangkat Daerah (PD), pembentukan tim kerja Diskominfo dan BPS, hingga kesepakatan format data dan metadata.

“Data yang masuk ke portal diverifikasi Dinas Kominfo sebelum disahkan dan disebarluaskan melalui Portal Medan Terkini. Dengan mekanisme ini, diharapkan seluruh PD mampu menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Berdasarkan dokumen “Roadmap Tim dan Data Driven Leadership”, rangkaian kegiatan pengelolaan data dimulai sejak tahap Persiapan pada 25–29 September 2025. Pada tahap ini, dilakukan penyusunan timeline, daftar data, draf SK Tim Data, draf SOP, serta surat permohonan kunjungan ke perangkat daerah.

Tahapan berikutnya adalah Pelaksanaan (Implementasi) yang dibagi ke dalam empat sesi yakni kunjungan kedelapan perangkat daerah terkait.

Puncak kegiatan, sebut Rizka, dijadwalkan pada minggu ketiga Oktober yang akan dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama seluruh kepala perangkat daerah.

Pertemuan ini akan menjadi momentum penandatanganan Pakta Integritas Data Driven Leadership, sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun kepemimpinan berbasis data di lingkungan Pemerintah Kota Medan.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar