MEDAN (Portibi DNP) : Pasangan calon (Paslon)Wali Kota dan Wakil Walikota Medan pemilihan tahun 2024 Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani menjalani rangkaian pemeriksaan Rumah Sakit Umum H Adam Malik Medan, Jumat (30/8/2024), sekitar pukul 08.00 WIB.
Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.
Setelah sehari sebelumnya Paslon ini mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Prof Ridha-Abdul Rani pun harus menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan.
Kepada wartawan, Prof Ridha mengaku telah melalui serangkaian pemeriksaan dan dirinya mengaku tidak ada melakukan persiapan khusus sebelum
“Hari ini kita melaksanakan pemeriksaan kesehatan. Secara khusus gak ada persiapan. Jika selama ini tidurnya dua sampai 3 jam per hari tapi tadi malam tidurnya agak cukup biar bisa ikut pemeriksaan kesehatan hari ini,” ujar Prof Ridha.
Seperti diketahui, pemeriksaan kesehatan menjadi kewajiban paslon sebagaimana Keputusan KPU Nomor 1090/2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota Tahun 2024.
Sehingga semua paslon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada serentak pemilihan tahun 2024 wajib menjalani pemeriksaan kesehatan.P06