Foto: Para anggota geng motor
MEDAN(Portibi DNP): Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap 12 anggota geng motor yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Pasar V Bantenan, Desa Manunggal, pada Minggu, (9/6/2024) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol. P.S. Simbolon, SH., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil Operasi Gabungan yang melibatkan Tim dari Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan, Kodim 0201 BS, dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
“Operasi ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ujar Kompol. P.S. Simbolon.
Ke-12 anggota geng motor yang ditangkap masing-masing adalah M (16 tahun), AG (16 tahun), Y (18 tahun), MFA (16 tahun), SP (20 tahun), RS (17 tahun), MR (19 tahun), MA (16 tahun), MF (20 tahun), MA (19 tahun), AP (20 tahun), dan MH (25 tahun). Mereka terbagi dalam dua kelompok, yaitu geng motor Sarang Tawon dan Anak Simpang Gas Misteri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tujuh di antaranya mengaku sebagai anggota geng motor Sarang Tawon, sementara lima lainnya adalah anggota geng motor Anak Simpang Gas Misteri. Mereka diketahui bergabung untuk menyerang geng motor Simple Life di Pasar VI Desa Manunggal.
“Namun, sebelum aksi tawuran terjadi, Tim Patroli Gabungan berhasil mengamankan mereka saat sedang berkumpul di Pasar V Bantenan,” lanjut Kompol. P.S. Simbolon.**