5.134 Ha Kebun PT. Grahadura Ledong Prima Terancam Dihutankan Kembali

 

LABURA(Portibi DNP): Seluas 5.134 hektar areal perkebunan PT. Grahadura Ledong Prima di Desa Sukarame dan Sukarame Baru, terancam dihutankan kembali oleh Pemerintah Republik Indonesia, melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto medio Januari 2025, lalu.

Hal ini diketahui pasca terbitnya Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 36 tahun 2025 tentang Daftar Subjek Hukum Kegiatan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit Yang Telah Terbangun Dalam Kawasan Hutan Yang Tidak Memiliki Perizinan di Bidang Kehutanan Yang Berproses atau Ditolak Permohonannya di Kementerian Kehutanan.

Dalam lampiran SK itu, dari 436 subjek hukum se-Indonesia, terdapat nama PT. Grahadura Ledong Prima yang berlokasi di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Dari 8.026 hektar yang dimohonkan oleh perusahaan perkebunan yang berada dalam naungan Bakrie Group Sumatera Plantation ini, hanya 3.072 hektar yang diproses, sedangkan seluas 5.134 hektar ditolak oleh Kementerian Kehutanan.

Baca: Ketua DPC PDIP Labura : Kita Menjalankan Tugas dari DPP

Sesuai pasal 110 A ayat (1) Undang-undang Cipta Kerja No. 6 tahun 2023, diduga kuat areal seluas 5.134 hektar yang ditolak tersebut berada di dalam kawasan hutan milik negara. Diyakini, atas dasar pasal inilah PT. Grahadura Ledong Prima memohonkan seluruh luas areal perkebunannya untuk diproses Kementerian Kehutanan, namun hasilnya lebih dari separuh luas areal perkebunannya justru ditolak, karena berada dalam kawasan hutan.

Sedangkan merujuk pada pasal 3 Peraturan Presiden No. 5 tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan disebutkan, penertiban kawasan hutan dilakukan dengan pelatihan denda administratif, penguasaan kembali kawasan hutan, dan pemulihan aset di kawasan hutan.

Baca: Wali Kota Medan dan Bupati Asahan Hadiri HUT ke-16 Kabupaten Labura

General Manager PT. Grahadura Ledong Prima, Tukiman, beberapa kali dicoba untuk dimintai keterangan dan sikap perusahaan atas terbitnya SK Menhut No 36 tahun 2025 ini, hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, tidak memberikan tanggapan. (renz)

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar