Terkait Surat DPD ALAMP AKSI ke Pihak Kejari Langkat, Siapkah Kadis PUPR Diperiksa APH?

LANGKAT (Portibi DNP) : Kemarin, Selasa (08/08/2023), Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD-ALAMP AKSI) Binjai-Langkat menyurati Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cq Kasi Pidsus Kejari Langkat.

Surat bernomor 205/DPD/ALAMP AKSI/Permohonan/VIII/2023 itu, meminta pihak Kejari Langkat untuk mengusut kasus dugaan kerugian keuangan negara pada pekerjaan pekerjaan pemeliharaan jalan jurusan Sta. Ka. Kwala Bingai – Batas Kodya Binjai, Kecamatan Binjai
(Segmen II), yang dikerjakan oleh CV. Mandiri Group, dengan pagu anggaran sebesar Rp446.112.999.24.

Dan, pekerjaan pemeliharaan di jalan Simpang Kwala Bingai – Batas Kotamadya Binjai, Kecamatan Binjai, yang dikerjakan oleh CV.Al Ghazzani, dengan pagu anggaran sebesar Rp.329.519.832,1.

Dasar DPD ALAMP AKSI Binjai – Langkat meminta pihak Kejari Langkat untuk segera mengusut kasus dugaan kerugian negara pada pekerjaan di atas adalah, berdasarkan hasil investigasi DPD ALAMP AKSI Binjai – Langkat pada pekerjaan tersebut ditemukan adanya aspal yang mengelupas serta berlobang.

“Dengan kondisi pekerjaan seperti ini,kami menduga telah terjadinya indikasi kerugian keuangan negara. Dimana, pekerjaan tersebut diduga asal jadi. Makanya kami menyurati pihak Kejari Langkat,” kata Andika Perdana kepada wartawan lewat pesan dan WhatsApp seluler, kemarin.

Ia menjelaskan, dalam surat tersebut, DPD ALAMP AKSI meminta kepada pihak Kejari Langkat agar segera melakukan pengusutan dan memeriksa siapa saja pejabat yang diduga terlibat atas adanya dugaan kerugian negara pada pekerjaan tersebut.

“Bila perlu, pihak Kejari Langkat segera berkoordinasi dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi (BPKP) untuk segera melakukan audit atas pekerjaan tersebut. Jika memang ditemukan ada indikasi korupsi, kami minta segera tetapkan siapa saja yang bakal dijadikan tersangka,” ujarnya.

Muncul pertanyaan, apakah siap Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Langkat Khairul Azmi diperiksa, jika nantinya kasus ini ditindaklanjuti dan diselidiki oleh Aparat Penegak Hukum (APH)?.

Wartawan media online Portibi.id lalu mencoba melemparkan beberapa pertanyaan kepada Kadis PUPR Kabupaten Langkat Khairul Azmi lewat pesan WhatsApp, Rabu (09/08/2023).

Ada pun pertanyaan yang dilontarkan kepada Kadis PUPR Langkat Khairul Azmi diantaranya, siapa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pekerjaan di atas.

Lalu, Siapkah jika nantinya ia diperiksa oleh APH terkait permasalahan di atas?. Sayangnya, hingga berita ini dibuat Kadis PUPR Langkat Khairul Azmi, belum membalas. Padahal, pesan sudah berceklist dua. (BP)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

‘Tanah Untuk Rakyat’ Pekerjaan rumah untuk Badan Reforma Agraria, harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Banyak rakyat menunggu.. 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar