Polres Binjai Didesak Periksa Dana BOS Reguler SMA Negeri 4 Binjai

Foto:  net

MEDAN (Portibi DNP) : Tertutupnya pihak SMA Negeri 4 Binjai memberikan informasi, terkait item apa saja yang dibeli dan dibayarkan dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahun Anggaran (TA) 2022, rupanya membuat bingung Sekretaris Gerakan Penyalur Aspirasi Masyarakat (Gepama), A.Abdi.

Mengomentari hal itu, Abdi mengatakan, tidak seharusnya pihak SMA Negeri 4 Binjai menutupinya.

“Publik/masyarakat harus tahu dana BOS itu digunakan untuk apa saja. Apalagi, ada sisa saldo tunai sebesar Rp85.006.329. Itu harus dijelaskan juga oleh pihak SMA Negeri 4 Binjai,” katanya, kepada wartawan, Senin (9/10/2023).

Menurutnya, memegang uang atau menyimpan dana BOS ke dalam rekening pribadi, menyalahi aturan dan berpotensi terjadinya tidak pidana korupsi.

“Polres Binjai harus segera melakukan pemeriksaan. Apalagi, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan (LK) l Pemerintah Provinsi Sumatera Utara TA 2022, tertanggal 25 Mei 2023, kami tidak ada melihat pihak BPK melakukan uji petik (audit sampling) di SMA Negeri 4 Binjai,” ujarnya.

Sebelumnya, pengacara, OK Sofyan Taufik SH.MH, meminta pihak Polres Binjai untuk segera memeriksa dana BOS di SMA Negeri 4 Binjai

Ia berkomentar, dengan tertutupnya informasi penggunaan dana BOS di SMA Negeri 4 Binjai jelas menjadi pertanyaan besar.

“Aneh juga ini, masyarakat yang seharusnya bisa melihat dan mendengar penggunaan dana BOS digunakan untuk apa saja kok ditutupi.Ada apa ini sebenarnya,” tanyanya kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).

Atas dasar inilah, ia pun meminta kepada pihak Polres Binjai untuk segera memeriksa penggunaan dana BOS di SMA Negeri 4 Binjai.

“Jika saya melihat pemberitaan ini, ada sisa saldo tunai sebesar Rp85.006.329. Nah, sisa saldo tunai ini kok bisa ada,” tanyanya lagi.

Menurutnya, memegang uang atau menyimpan dana bantuan operasional sekolah (BOS) ke dalam rekening pribadi jelas menyalahi aturan.

“Saya menduga, itu menyalahi aturan dan berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi. Kecuali, uang itu milik pribadi,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, ia pun berharap kepada pihak Polres Binjai untuk segera mempertanyakan hal itu kepada pihak SMA Negeri 4 Binjai.

“Pihak Polres Binjai harus mempertanyakan itu, mengapa ada sisa saldo tunai. Tanyakan juga, item apa saja yang dibayarkan,” ujarnya.

Sekadar latar, berdasarkan Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran (TA) 2022, diketahui bahwa SMA Negeri 4 Binjai mendapat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler sebesar Rp1.229.140.000.

Dana tersebut lalu digunakan untuk belanja barang dan jasa sebesar Rp719.562.129, belanja pegawai sebesar Rp0, total sebesar Rp719.562.129, belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp229.690.479, belanja modal aset tetap dan lainnya sebesar Rp188.881.000, total sebesar Rp418.571.479, grand total sebesar Rp1.138.133.608.

Atas belanja tersebut, terdapat sisa saldo di Bank sebesar Rp6.000.000, tunai sebesar Rp85.006.329, sisa saldo sebesar Rp91.006.329 dan administrasi sebesar Rp0.

Guna mengetahui apa-apa saja barang dan jasa yang dibayarkan, peralatan dan mesin serta aset tetap dan lainnya yang dibayarkan, media online portibi.id, mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 4 Binjai, Muslimin Lubis, lewat pesan WhatsApp, Jumat (6/10/2023).

Sayangnya, hingga berita ini dibuat, media online portibi.id, belum mendapat jawaban, meski pesan sudah berceklist dua. (BP)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar